Tampilkan postingan dengan label keislaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keislaman. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 September 2016

Menyembelih Ego Kita Catatan Tentang Idul Adha

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , No comments


Setiap tahunnya pada tanggal 10 Dzulhijjah 1,4 miliar umat muslim di seluruh dunia merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari tersebut dan tiga hari tasyrik setelahnya umat muslim di seluruh dunia biasa menyembelih hewan-hewan kurban seperti sapi, kambing, kerbau, domba, dan unta untuk memenuhi panggilan Allah. Kurban dalam bahasa Arab sendiri disebut dengan qurbah yang berarti mendekatkan diri kepada Allah. Bila dilihat dari sisi historis, Idul Adha juga merupakan refleksi atas catatan sejarah perjalanan kebajikan manusia masa lampau, untuk mengenang perjuangan monoteistik dan humanistik yang ditorehkan Nabi Ibrahim. Idul Adha bermakna keteladanan Ibrahim yang mampu mentransformasi pesan keagamaan ke aksi nyata perjuangan kemanusiaan. Sebelum Nabi Ibrahim sendiri, kurban sudah dikenal dalam sejarah ajaran agama-agama Samawi yaitu ketika dua putera Adam, Habil dan Qabil (Habel dan Kain di kitab perjanjian lama) diperintahkan untuk berkurban.

Kembali ke cerita kurban Nabi Ibrahim AS. Diceritakan Setelah melalui penantian yang begitu lama, Ibrahim akhirnya dikaruniai seorang putra bernama Ismail, dari istrinya bernama Siti Hajar. Ia pun begitu gembira dan bahagia. Kebahagiaannya memiliki seorang putra, kemudian diuji oleh Allah SWT. Saat berusia 100 tahun, datanglah sebuah perintah Allah SWT kepadanya melalui sebuah mimpi. ”…Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu..?” (QS: as-Saffat:102). Dengan penuh keikhlasan, Ismail pun menjawab, ”…Wahai Ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepada mu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS:as-Saffat:102).

Kemudian, Nabi Ibrahim AS membawa Ismail ke suatu tempat yang sepi di Mina. Ismail pun mengajukan tiga syarat kepada sang ayah sebelum menyembelihnya. Pertama, sebelum menyembelih hendaknya Nabi Ibrahim AS menajamkan pisaunya. Kedua, ketika disembelih, muka Ismail harus ditutup agar tak timbul rasa ragu dalam hatinya. Ketiga, jika penyembelihan telah selesai, pakaiannya yang berlumur darah dibawa kepada ibunya, sebagai saksi kurban telah dilaksanakan.”Maka tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Lalu Kami panggil dia, ‘Wahai Ibrahim!’ sesunggu engkau telah membenarkan mimpi itu…” (QS: as-Saffat ayat 103-104).

Ketika pisau telah diarahkan ke arah leher Ismail, lalu Allah SWT menggantikannya dengan seekor domba yang besar. ”Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” Atas pengorbanan Ibrahim AS itu, Allah SWT berfirman, ”Dan Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian. Selamat sejahtera bagi Ibrahim. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.” (QS: as-Saffat:108-109). Dalam konteks cerita ini, mimpi Ibrahim untuk menyembelih anaknya, Ismail, merupakan sebuah ujian Tuhan, sekaligus perjuangan maha berat seorang Nabi yang diperintah oleh Tuhannya melalui malaikat Jibril untuk mengurbankan anaknya. Peristiwa itu harus dimaknai sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Ibrahim pada titah sang pencipta.

Makna Berkurban
         
      Cendekiawan terkemuka asal Iran, Ali Syariati berpandangan bahwa ritual kurban bukan cuma bermakna bagaimana manusia mendekatkan diri kepada Tuhannya, akan tetapi juga mendekatkan diri kepada sesama, terutama mereka yang miskin dan terpinggirkan. Menurutnya, Dengan berkurban, kita mendekatkan diri kepada mereka yang fakir. Bila Anda memiliki kenikmatan, Anda wajib berbagi kenikmatan itu dengan orang lain. Bila Anda puasa, Anda akan merasa lapar seperti mereka yang miskin. Ibadah kurban mengajak mereka yang mustadh’afiin untuk merasakan kenyang seperti Anda. Intinya, ibadah kurban mengambarkan spirit penting dalam agama Islam yaitu spirit kemanusiaan. Ironisnya, sekarang ini spirit kemanusiaan agama Islam itu sering tereduksi oleh aspek-aspek simbolis yang bisa jadi tidak penting dan lebih sering menimbulkan masalah-masalah sosial. Contoh mudahnya seperti meneriakan takbir ketika menutup paksa diskusi-diskusi ilmiah dan membakar buku padahal Allah memerintahkan kita untuk selalu membaca (Iqra!).

            Hujjatul Islam Imam Al Ghazali jauh-jauh hari telah mengingatkan kita bahwa penyembelihan hewan kurban menyimbolkan penyembelihan sifat-sifat kehewanan manusia. Berkurban itu bukan hanya sebatas seekor kambing, sapi, kerbau atau unta semata. Tetapi yang lebih penting adalah mengorbankan dan menyembelih hawa nafsu kehewanan yang membelenggu setiap manusia; nafsu serakah, sifat kikir, ego, dan nafsu menerabas yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan personal maupun komunal. Menurut Nasir Djamil orang yang berkurban sejatinya sedang diperintahkan untuk menyucikan diri, membersihkan batin, melepaskan jerat-jerat nafsu yang mengekang diri. Barangkali itulah pula rahasia mengapa penyembelihan hewan dilakukan pada hari yang sama dengan pelontaran Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, karena sesungguhnya dua prosesi itu merupakan satu kesatuan simbolik dalam mengusir unsur-unsur setan di dalam diri, melempar elemen-elemen Iblis di dalam jiwa, menyembelih berhala-berhala duniawi.

            Lantas apa makna berkurban bagi kita mahasiswa yang alih-alih bisa membeli hewan kurban sedangkan makan di warung burjo dan angkringan saja masih sering berhutang? Saya kira kita tidak perlu bersedih, Allah berfirman: “Daging-daging dan darah hewan kurban itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan kalian-lah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37). Ibnul Qayyim berkata: “Sesungguhnya Allah tidak menginginkan Ibrahim menyembelih anaknya, Allah hanya ingin melihat Ibrahim menunjukkan kekuatan tekadnya untuk menjalankan titah-Nya.” Saya kira jelas bahwa walaupun kita masih sering berhutang di warung burjo dan angkringan kita tetap harus “berkurban”.

            Kita mungkin bisa meneladani cara-cara “berkurban” lain. Kita mungkin bisa meneladani Soekarno yang mau “berkurban” dipenjara di ruangan 2x1 meter demi memerdekakan bangsanya yang terjajah. Kita mungkin bisa meneladani Hatta dan Syahrir yang “berkurban” diasingkan ke Banda Neira dan hanya ditemani dua peti berisi buku-buku. Kita mungkin bisa meneladani Tan Malaka yang “berkurban” dalam pelariannya di berbagai negara sambil terus menerus menulis untuk mencerdaskan bangsanya. Kita mungkin bisa meneladani Natsir yang “berkurban” tetap memakai jas bolong dan menghindari kemewahan selama menjadi Perdana Menteri. Kita mungkin bisa meneladani Hamka yang “berkurban” menjadi Imam shalat jenazah bagi orang yang pernah menjebloskan dirinya ke penjara selama bertahun-tahun. Kita mungkin bisa meneladani Nelson Mandela yang “berkurban” tidak melakukan balas dendam apa pun terhadap rezim yang mendekamkannya dalam penjara Robben Island di Afrika Selatan selama 27 tahun (1963-1990). Kita mungkin bisa meneladani Ahmad Dahlan yang “berkurban” rela disebut sebagai “Kyai Kafir” dalam usahanya memajukan umat Islam di Yogyakarta ketika itu.

            Kalau cara-cara “berkurban” seperti itu masih terasa sulit bagi kita, mungkin kita bisa memulai dengan “menyembelih” ego kita dalam aktivitas kita di kampus. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk menduduki suatu jabatan di organisasi dan menyerahkannya pada orang yang lebih pantas. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk menjadi mahasiswa paling pintar dengan IP tinggi yang berbagi ilmu pada temannya saja tidak mau dengan mulai mengajarkan apa yang kita ketahui pada teman kita. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk membuat organisasi/partai mahasiswa kita menjadi penguasa di kampus dengan cara-cara kotor dan mulai berkompetisi dengan sehat. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk dianggap paling berjasa dalam gerakan-gerakan dan aksi-aksi di kampus dengan mulai menghargai kontribusi orang lain. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk merokok di sembarang tempat dengan mulai merokok di area merokok. Kita bisa “menyembelih” ego kita agar oran lain menganggap bidang ilmu kita yang paling berguna bagi kehidupan masyarakat dengan mulai berpikir bahwa setiap bidang ilmu punya kontribusi pada kehidupan dan mulai mempromosikan kolaborasi antar bidang ilmu. “menyembelih” ego dan sisi narsistik kita memang tidak mudah, saya pun tak pernah berhasil melakukannya tapi bukankah Nabi Ibrahim AS pengorbanannya jauh lebih berat? Saya kira sudah saatnya kita “berkurban” dan “menyembelih” ego kita.

Saya ucapkan Selamat Idul Adha 1437 H semoga “kurban” kita diterima Allah Subhana Wa Taala aamiin ya rabbal alamin.

Dendy Raditya Atmosuwito (Kader HMI Fisipol UGM, Mahasiswa MKP Fisipol UGM 2014)            



Minggu, 12 Juni 2016

Ramadan : Kesalehan Sosial dan Korupsi

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , No comments


Berbicara tentang Ramadan tentu tak bisa lepas dari tujuan utama dari hadirnya bulan suci ini, yaitu la’alakum tattaquun atau menjadikan kita orang yang bertakwa, meski pada dasarnya tidak ada parameter yang pasti dalam menentukan apakah seseorang itu sukses atau gagal dalam menjalankan bulan suci ramadan hingga tercapai tujuan utama tersebut. namun paling ada dua indikator sederhana yang bisa digunakan sebagai cerminan untuk kita semua yakni Hablumminallah (Hubungan kita dengan Allah) dan Habluminnas (Hubungan kita sesama manusia).

Bulan Ramadan tentu menjadi indikator sederhana dalam melihat hubungan kita dengan Allah, sejauhmana Kita itu melakukan puasa, melakukan Shalat Tarawih, hingga membayar zakat menjadi tolak ukur yang dirasakan langsung oleh kita. Pendek kata karena memang menjadi kewajiban bagi seluruh umat muslim tentu hal ini sudah selayaknya menjadi prioritas utama bagi kita karena Kita yang menjalani dan langsung dinilai oleh Sang Maha Adil.

Namun, salah satu penilaian lain dari bulan suci Ramadan ini adalah bagaimana hubungan kita dengan manusia yang lainnya, dibulan ramadan ini kita diajarkan langsung oleh Allah bagaimana rasanya menjadi orang yang kelaparan, bagaimana rasanya menjadi orang kehausan, pembelajaran inilah yang diharapkan membuat kita semakin mempunyai Empati dan Simpati kita terhadap sesama, sehingga seleseinya bulan ramadan menjadikan kita seseorang yang berkepedulian tinggi terhadap sesama dan memberikan dampak sosial yang tinggi bagi masyarakat.

Banyak diantara kita yang pasti mengenal serial televisi Upin dan Ipin, Sadarkah kita bahwa serial animasi anak-anak ini mulai diproduksi tahun 2007 dalam rangka menyambut ramadan, diproduksi oleh Les' Copaque diharapkan agar anak-anak di Malaysia bergembira dan mendapat tayangan yang positif selama bulan suci ramadan berlangsung, ternyata ekspektasi yang hadir di masyarakat malaysia kala itu begitu besar hingga serial animasi ini berlanjut kebeberapa seri, hingga kini telah memasuki Musim ke delapan dalam penayangannya. Ini adalah salah satu contoh dari Ramadan yang sukses menghasilkan keshalihan sosial yang berdampak pada masyarakat.

Yang menarik disalah satu episode serial Upin dan Ipin terdapat Episode ‘Perangi Rasuah’. Episode ini menceritakan tentang bagaimana Rasuah atau Korupsi merupakan sesuatu yang buruk dan harus diperangi, dibungkus dengan kisah inspiratif membuat siapapun yang menonton mampu memahami apakah itu Korupsi dan Bagaimana kita menghadapi korupsi, tak ketinggalan mereka juga turut mensosialisasikan SPRM (Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia) sebagai lembaga negara yang memerangi Korupsi di Negeri Jiran tersebut.

Dalam hal ini Malaysia boleh dikata dapat menjadi contoh bagi kita bahwa ramadan bukan hanya berbicara soal menahan lapar dan haus semata tetapi juga berbicara bagaimana kita setelah bulan ramadan bisa membawa perubahan bagi masyarakat disekitar kita, terlebih Korupsi dinegeri ini yang telah menjadi ‘Penyakit Kronis’ yang menggrogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Malaysia membuktikan bahwa Ramadan menjadi titik balik dalam memperbaiki diri dan kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat dengan media sebagai sarananya.

Semoga Ramadan kita kali ini menjadikan kita sebagai Pribadi yang tidak hanya Shalih dalam menjaga hubungan kita terhadap Allah tetapi juga menjadikan Pribadi dengan jiwa sosial yang tinggi, Malaysia telah membuktikan bahwa Ramadan bisa membawa perubahan dengan medianya, mungkin kita belum bisa sampai pada titik itu tetapi penulis mengajak kita semua dengan Slogan 3M; Mulai dari diri Sendiri, Mulai dari hal yang terkecil dan Mulai dari sekarang sehingga kita mampu mewujudkan makna hakiki dari ‘Ramadan Mubarak’ atau Ramadan yang membawa berkah (bagi kita semua).


Oleh : Zidny Taqiyya 
(Kader HMI Komisariat Fisipol UGM, Mahasiswa Jurusan Politik Pemerintahan UGM 2013) 

Sabtu, 04 Juni 2016

Tulisan Menyambut Ramadhan Islami: Antara Simbolik dan Substantif, Antara Ritual dan Kesalehan Sosial

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , 2 comments


Pertama, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada teman saya, Nias Phydra, karena atas diskusi dengannya lahirlah tulisan ini. Kedua, saya ingin mengingatkan kepada anda semua bahwa saya bukanlah muslim yang taat, masih banyak ajaran Islam yang belum saya amalkan dengan baik dan pemahaman saya tentang Islam masih belum bisa disebut baik sehingga apa yang saya tulis disini sangat mungkin untuk salah dan anda jelas boleh untuk tidak bersepakat dengan saya. Seperti yang saya tulis di awal, tulisan ini lahir karena diskusi saya dengan teman saya Nias Phydra berkaitan dengan kata “Islami”. Diskusi itu bermula ketika Maarif Institute merilis hasil penelitiannya tentang Indeks Kota Islami. Hasil penelitian Maarif Institute yang dirilis 17 Mei 2016 tersebut menuai polemik karena menempatkan kota yang penduduknya mayoritas bukan Muslim, Denpasar, sebagai salah satu kota paling ”Islami”. Indikator yang digunakan oleh Maarif Institute dalam mengukur seberapa Islami sebuah kota adalah seberapa Aman, Sejahtera, dan Bahagia sebuah kota tersebut.
Diskusi saya dengan teman saya pun berlanjut, pertanyaan yang muncul kemudian adalah jika memang yang diukur untuk mengukur seberapa Islami sebuah kota adalah kebijakan pemerintah kota tersebut untuk mencapai indikator Aman, Sejahtera, dan Bahagia apakah jika pemerintah kota tersebut menghalalkan Khamr, perjudian, dan prostitusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menggunakan sistem perekonomian kapitalistik yang didalamnya terdapat penghisapan dan penindasan kelas majikan kepada kelas pekerja yang menurut kami berdua sama sekali tidak Islami tersebut lalu masyarakat di dalam kota tersebut merasa Aman, Sejahtera, dan Bahagia maka kota tersebut pantas disebut sebagai kota yang Islami?
Islami: Antara Simbolik dan Substantif, Antara Ritual dan Kesalehan Sosial
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Islami? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Islami berarti bersifat keislaman. Lalu apa yang disebut dengan sifat keislaman? Apakah sifat keislaman itu artinya melakukan ritual-ritual rutin dalam agama Islam seperti Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji serta memakai pakaian “Islami” yang sedang populer seperti hijab ala model-model cantik? Ataukah sifat keislaman itu adalah sifat-sifat universal Islam yang bisa saja dimiliki oleh seseorang yang bukan muslim bahkan tidak mengenal Islam sama sekali seperti menjaga kebersihan, sopan santun, memuliakan orang lain, dan lain-lain. Dari situ kita bisa mengambil kesimpulan bahwa selama ini makna “Islami” adalah makna yang diperdebatkan. Makna Islami terbagi menjadi dua yaitu Islami secara simbolik dan Islami secara substantif. Membicarakan masalah Islami secara simbolik dan masalah islami secara substantif, alangkah lebih baiknya kita berbicara terlebih dahulu mengenai definisi dari keduanya. Apa itu substansi dan apa itu simbolik. Simbolik berakar dari kata simbol, yang kemudian mendapatkan imbuhan -ik yang artinya adalah hanyalah sekedar simbol/tanda saja tidak lebih. Sedangkan makna dari substansi itu sendiri adalah esensi, atau inti dari suatu hal ikhwal itu sendiri.
Islami secara simbolik dapat ditemukan secara mudah di layar televisi ketika bulan Ramadhan tiba. Jika anda punya waktu luang cobalah perhatikan, pakaian apa saja yang digunakan oleh para artis saat bulan Ramadhan, kemudian kostum apa yang mereka gunakan sebelum dan sesudahnya. Jika diamati, maka kostum yang dipakai para seleb tersebut akan berbeda antara "musim puasa" dengan "musim non-puasa". Saat "musim puasa," para seleb lelaki lebih sering menggunakan baju koko, sorban melilit di leher sebagai pengganti syal dan terkadang berpeci segala. Sedangkan seleb wanita akan lebih cenderung mengenakan kerudung ala kadarnya yang sekedar menempel di kepala dengan tetap memperlihatkan jambul depannya, ditambah pakaian yang lumayan panjang meskipun terkadang masih eksplisit untuk menerjemahkan "bahasa tubuh". Islami secara simbolik ini juga bisa anda lihat pada perilaku ormas-ormas yang bisa dengan mudah memukul saudaranya sesama muslim sambil meneriakan takbir.
Dalam menjalankan perintah-perintah dalam agama Islam kita tidak boleh hanya menitikberatkan pada aspek simbolis saja, jangan sampai perintah-perintah dalam agama Islam seperti yang sejatinya mengajak kepada kebaikan malah menjauhkan orang lain dari kebaikan. Saya rasa banyak orang yang tadinya ingin mengenal Islam berbalik tidak peduli dengan Islam bahkan memusuhi Islam karena sikap para penganutnya yang hanya mementingkan simbol belaka, contohnya ingin mendirikan negara Islam namun dengan cara-cara yang bisa disebut tidak Islami sama sekali seperti terorisme, pembunuhan, pemerasan, perampokan, dan lain-lain. Ungkapan Muhammad Abduh (salah satu tokoh yang menginspirasi KH Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah) bahwa“al-Islamu mahjubun bil muslimin”yang artinya kebesaran Islam malah terturup oleh perilaku umat muslim sendiri sepertinya dapat kita saksikan sekarang.
Beralih membahas Islami secara substantif saya jadi teringat kembali dengan ungkapan Muhammad Abduh yang lain yaitu “Saya menemukan Islam di Paris, meski tidak ada orang Islam di sana. Dan saya tidak menemukan Islam di Mesir, meski banyak orang Islam di sini.” Dalam perspektif Islami secara substantif ini makna Islami didefinisikan lebih kepada kesalehan sosial seperti mengasihi orang lain, menjaga kebersihan, membebaskan orang lain dari belenggu ketertindasan, dan lain-lain. Ada definisi Islami yang menurut saya cukup menarik dari Intelektual Muslim asal India Ashgar Ali Engginer, dalam bukunya yang berjudul Islam and Liberation Theology beliau mengatakan bahwa “Any society which perpetuates exploitation of the weak and the oppressed cannot be termed as an Islamic Society, even if other Islamic rituals are enforced”. Masyarakat apapun yang didalamnya masih terdapat eksploitasi kepada kaum yang lemah dan tertindas tidak bisa disebut Islami walaupun ritual-ritual Islam dijalankan bahkan diformalkan sebagai hukum. Definisi ini bisa dibilang sangat sosialistik dan menurut saya definisi ini berakar dari surat Al Ma’un.
Sejarah umat manusia adalah sejarah penindasan dan perbudakan. Menurut Ali Syari`ati, simbol-simbol peradaban manusia sesungguhnya dibangun atas nyawa dan darah jutaan orang. Dibalik kemegahan Piramid, simbol peradaban Mesir kuno, tersimpan cerita memillukan tentang sebuah rezim penindasan dan perbudakan. Dibutuhkan 800 juta keping batu yang harus di bawa sejauh 980 km dari Aswan menuju Mesir hanya untuk membangun kuburan para terkutuk itu. Jutaan nyawa budak manusia adalah harga yang harus dibayar demi ambisi Firaun, sang penindas. Dalam surat al Ma’un dijelaskan bahwa pengingkar Tuhan bisa datang dari orang yang beribadah namun tidak memiliki kepekaan sosial. Dalam tafsirnya, Al Maraghi mengatakan bahwa pengingkar Tuhan adalah orang yang rajin beribadah tetapi riya. Penanda keriyaan itu adalah ketidakpedulian kepada kaum mustadh’afin (kaum yang tertindas). Al Quran, melalui ayat ini, dan pada banyak ayat yang lain, menegaskan kritiknya kepada perilaku kapitalistik.
Jika agama hanya dipahami sebagai hubungan mesra antara seseorang dan Tuhan-Nya, maka tidaklah berlebihan kiranya tuduhan Karl Marx bahwa agama hanyalah candu. Agama hanya membuat manusia “terlena” dengan kenikmatan ritual tanpa peduli dengan realitas disekelilingnya. Menurut Asghar Ali Engginer, konsep tauhid bukan sekedar bermakna keesaan Tuhan tapi juga bermakna kesatuan manusia. Tauhid adalah jalan untuk pembebasan kemanusiaan. Untuk itu, penanaman tauhid yang kokoh mestilah diikuti dengan komitmen kemanusiaan yang kokoh pula. Menurut Hasan Hanafi, pada dasarnya Islam memiliki perangkat yang cukup untuk melakukan perlawanan terhadap penindasan. Selama ini, kita sering menjadikan ritual-ritual sebagai tujuan. Padahal, ikrar kita bahwa tiada Tuhan selain Allah berarti ikrar bahwa setiap penindasan harus dihancurkan. Karena penindasan adalah bentuk pengingkaran terhadap kekuasaan Tuhan. Definisi Islami Asghar Ali Engginer ini bukan tanpa kritik, teman saya mengkritik definisi tersebut dengan mengatakan bagaimana jika ada seorang Marxis yang kebetulan atheis ikut berjuang melawan penindasan apakah dia bisa disebut Islami juga?
Washatiyah Jawabannya
Lalu bagaimana kita sebagai muslim menyikapi perbedaan makna dan definisi “Islami” ini? Diskusi kami berdua sendiri belum sampai pada tahap ini, namun saya mencoba mnewarkan solusi untuk menyikapi kontestasi makna “Islami” ini. Menurut saya pribadi, Washatiyah atau moderasi adalah solusi dari polemik ini. Secara bahasa, kata wasath berarti sesuatu yang ada di tengah. Wasathiyah juga bisa didefinisikan dengan sikap yang tidak ghuluw (berlebihan) dan apa yang dibatasi oleh Allah, dan tidak pula muqashshsir (kurang) sehingga mengurangi dari sesuatu yang telah dibatasi oleh Allah. Wasathiyah dalam agama adalah berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah SAW, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa mengurangi.
Dalam sebuah hadis dikisahkan, bahwa suatu ketika Nabi Muhammad SAW mendengar berita tentang seorang yang rajin shalat di malam hari dan puasa di siang hari, tetapi lidahnya menyakiti tetangganya. Apa komentar Nabi tentang dia, singkat saja, “Ia di neraka.” Kata Nabi. Hadis ini memperlihatkan kepada kita bahwa ibadah ritual saja belum cukup. Ibadah ritual mesti dibarengi dengan kesalehan sosial. Dalam hadis lain diceritakan, bahwa seorang sahabat pernah memuji kesalehan orang lain di depan Nabi. Nabi bertanya, “Mengapa ia kau sebut sangat saleh?” tanya Nabi. Sahabat itu menjawab, “Soalnya, tiap saya masuk masjid ini dia sudah salat dengan khusyuk dan tiap saya sudah pulang, dia masih saja khusyuk berdoa.” “Lho, lalu siapa yang memberinya makan dan minum?” tanya Nabi lagi. “Kakaknya,” sahut sahabat tersebut. Lalu kata Nabi, “Kakaknya itulah yang layak disebut saleh.” Sahabat itu diam. Disisi lain kesalehan sosial yang kita harus kita miliki tersebut juga jangan sampai membuat kita lalai akan aspek kesalehan pribadi dan ibadah-ibadah yang diwajibkan dalam Islam seperti Shalat, Puasa, Zakat, dan Haji.
Di akhir tulisan ini saya ingin menyampaikan definisi saya tentang apa itu “Islami”. Bagi saya pribadi seseorang bisa disebut “Islami” ketika dia berhasil menjadi seorang muslim yang menjalankan ibadah wajib dan sunnah dengan baik serta membantu menyelesaikan masalah yang terjadi pada masyarakatnya. Untuk masalah definisi pemerintahan yang Islami, saya jujur mengakui saya perlu lebih banyak diskusi lagi. Semoga Ramadhan tahun ini membuat kita menjadi pribadi muslim yang lebih baik. Aamiin Ya Rabbal Alamin. Wallahu A'lam Bishawab
Oleh Dendy Raditya Atmosuwito (Kader HMI Komisariat Fisipol, Mahasiwa MKP Fisipol 2014)

Selasa, 26 Mei 2015

KONFLIK AGRARIA DAN AMANAH ATAS BUMI YANG KITA TINGGALI

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , No comments


KONFLIK AGRARIA DAN AMANAH ATAS BUMI YANG KITA TINGGALI

Faizal Akbar, Ketum HMI Komisariat Fisipol UGM

“ Jangan sampai tanah itu hanya dikuasai dan dinikmati oleh sekelompok kecil yang memiliki kekayaan dan kekuasaan saja… “ ( QS. Al-Hasr: 7).


Saya yakin kita semua sudah mengetahui kasus penolakan warga Rembang terkait pembangunan pabrik Semen di Pegunungan Kendeng, apalagi di media sosial sudah banyak propaganda dengan hashtag #Saverembang dan penyelenggaraan nonton dan diskusi film Samin vs semen. Jika sebatas tahu sepertinya kita sudah banyak yang tahu. Akan tetapi saya yakin tidak semua dari kita mengerti dan paham perihal kasus tersebut, jika kasusnya kita tidak paham bagaimana menjawab seruan untuk turun aksi. Rasul bilang Jangan mengikuti sesuatu kecuali dengan ilmunya.


 Tulisan ini adalah pengantar dalam melihat kasus konflik agraria melalui landasan Fiqh dan momentum-momentum dimana rakyat telah dizholimi, agar yang sudah paham dan tahu untuk mulai segera bangkit dan bergerak sesuai dengan hati nuraninya. Bagi yang belum paham, untuk segera meningkatkan pemahamannya terkait permasalahan pendirian pabrik semen dan secara umum terhadap konflik yang berkaitan dengan ekologi dan agraria disekitar kita. ini adalah seruan kesukarelaan terhadap pribadi masing-masing. Tanggung jawab menjaga alam ini bukan menjadi tugas organisasi atau gerakan apapun, namun menjadi tugas kita sebagai umat muslim, karena alam yang kita nikmati sekarang ini merupakan amanah dari Allah yang harus kita jaga.


 Kasus Rembang hanyalah salah satu narasi kecil dari maraknya perusakan alam dan perenggutan tanah yang terjadi di Indonesia. Kita sudah sering mendengar kasus Jogja asat, Jogja ora di dol yang lokasinya berada di sekitar kita dan sering kita lewati. Sedikit jauh ada juga konflik tambang pasir besi dan konflik pembangunan bandara di Kulonprogo. Selain itu lebih jauh lagi ada kasus Watuombo, Urutsewu, kasus PTPN di Takalar dan masih banyak lagi yang semuanya berkaitan dengan ekologi dan agraria. Laporan tempo menyebutkan bahwa dalam setahun negeri ini mengalami 173 konflik agraria dan sudah ada 3 orang yang meregang nyawa[1].


Jika sudah menonton film Tjokroaminoto di dalam salah satu adegan rapat SI (Sjarikat Islam) terjadi perdebatan seru terkait isu yang akan dibawa oleh SI sebagai agenda perjuangan gerakan. pengurus SI saat itu terbelah antara Agus Salim yang mendukung untuk mengangkat isu pendidikan dan Semaoen yang mengangkat isu agraria. Akhirnya perdebatan tidak menemukan titik temu dan masing-masing berjuang dengan isunya sendiri.


Adegan tersebut memberikan kita suatu refleksi bahwa permasalahan agraria akan selalu ada sepanjang sejarah peradaban manusia, apalagi jika diiringi dengan ketamakan yang bermodal besar. Kenapa konflik agraria terus saja terjadi? Karena bumi yang Allah berikan kepada Kita ini terbatas. Sudah sunnatullah jika manusia akan terus berkembang dan membutuhkan tanah yang lebih luas, menjadi tidak sunnatullah adalah ketika sedikit manusia merebut dengan paksa tanah dan hak orang lain dan merusak alam demi kepentingan sedikit orang. Jika begitu, maka dzalim namanya, yaitu mengambil atau menempatkan sesuatu yang bukan haknya Padahal tanah, bumi dan seisinya adalah milik Allah.

.


Bagaimana Islam Mengatur Konflik Agraria.


Dalam Fiqh pertanahan (fiqh Al-ardli) Islam menyebutkan bahwa ada dua kategori tanah, yaitu:


1. Tanah yang dimiliki (aradl mamlukah), dan dibedakan menjadi dua macam tanah. Pertama tanah yang didayagunakan atau tanah produktif (aradl amirah), seperti untuk pertanian perkebunan atau fasilitas umum. Kedua, tanah Kosong, belum diolah (aradl ghomiroh), dengan sebab seperti apapun seperti tanah yang kesulitan irigasi atau belum ada jalur transportasi.


2. Tanah yang bebas (aradl muhabah) yang belum ada pemiliknya atau penggarapnya. Jenis tanah ini ada dua macam yaitu : pertama, tanah yang berada di sekitar pemukiman, yang diperlukan oleh penduduk untuk kepentingan bersama. Sumber mata air, lahan untuk kuburan dan lahan untuk menggembala. Kedua, tanah yang belum digarap oleh siapapun dan tidak menjadi penyangga pemukiman dan barangkali dapat disebut sebagai tanah negara (amlak addaulah al’ammah)[2]



Berdasarkan konsep tersebut, pegunungan kendeng dapat disebut sebagai tanah yang bebas (ardl muhabah). Tanah bebas tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang berada di sekitar pegunungan dimana masyarakat memanfaatkan tanah-tanah di sekitar pegunungan untuk ditanami. Sumber air yang mengalir dari pegunungan tersebut menjadi sumber utama untuk mengairi sawah-sawah penduduk. Berkaitan dengan tanah bebas Islam telah mengatur mengenai teori kepemilikannya dengan sangat jelas.


Dalam fiqh muammalah ada 4 teori sebab-sebab kepemilikan yang pertama disebut dengan al-Mubahat yang artinya harta bebas, kemudian,  al-aqd (kontrak), al-Khalafiyah (penggantian) dan al-Tawallud (berkembang biak).

      Dalam konteks ini kita akan membahas al-mubahat (harta bebas), harta ini salah satu contohnya adalah sumber Air, ikan di laut, dan hewan buruan di hutan. Manusia dapat mengambilnya dengan bebas tanpa memerlukan izin khusus, kecuali jika menyangkut hukum-hukum dunia, contohnya ikan di laut tanpa perlu mempertanyakan status kepemilikan dari ikan tersebut. Harta bebas tersebut adalah milik Allah dan diperuntukan bagi umat manusia..


Al-mubahat bisa dikuasai asal dilakukan dengan cara yang lazim dan diperuntukan bagi kemashlahatan orang banyak. Upaya pemilikan suatu harta melalui Istilah al-Mubahat harus memenuhi dua syarat; Satu, tidak ada pihak lain yang mendahului nya dalam menguasai harta tersebut. Dalam hal ini berlaku kaidah, “barangsiapa lebih dahulu menguasai harta bebas, maka sungguh ia telah memilikinya”. Kedua, penguasaan harta tersebut dilakukan untuk tujuan dimiliki. Menangkap ikan dari laut lalu dilepaskan di sungai, menunjukkan tidak adanya tujuan untuk memiliki. Dengan demikian, status ikan tersebut tetap sebagai al-mubahat. Contoh lainnya, terkait sumber air, siapa yang menemukan airnya maka ia memiliki hak untuk mempergunakan air tersebut, namun sumber mata airnya adalah tetap milik Allah.


Pegunungan kendeng yang tersusun atas batuan karst, kapur dan gamping yang merupakan bahan baku untuk pembuatan semen ternyata memiliki daya tampung air di daerah Cekungan air tanah watuputih yang menjadi sumber dari pengairan sawah para petani di daerah tersebut. Sehingga jika pegunungan tersebut di dirikan pabrik semen diperkirakan akan mengganggu keberlangsungan sumber air dan ekosistem di pegunungan karst[3]. Maka jika merujuk pada sebab-sebab kepemilikan harta bebas, negara atau pemerintah bisa menguasai harta bebas dengan syarat : pertama, belum ada pihak lain yang sudah menguasai pegunungan kendeng tersebut. Kedua, Tanah tersebut dapat dikuasai dengan syarat membawa kemashlahatan bagi masyarakat. maka penguasaan tanah tidak boleh mendzhalimi masyarakat atau pihak lain.



Allah Befirman,


“ Jangan sampai tanah itu hanya dikuasai dan dinikmati oleh sekelompok kecil yang memiliki kekayaan dan kekuasaan saja… “ ( QS. Al-Hasr: 7).


Kemudian dalam ayat yang lain


 “dan janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 188)


            SK Gubernur Jateng yang digugat bernomor 668.1/17 tahun 2012, tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) dapat ditafsirkan juga sebagai produk dari ‘hakim’ yang artinya pembuat keputusan atau kebijakan. Maka jika merujuk firman Allah di atas, dapat kita analisis. Pertama, pegunungan kendeng yang menjadi lahan pendirian pabrik semen merupakan sebagian harta warga Rembang karena merupakan sumber air utama untuk pengairan sawah, dimana sawah merupakan sumber penghasilan utama dari masyarakat yang bertani di sekitar pegunungan Kendeng.


Kedua, wacana kesejahteraan yang ditawarkan oleh pihak semen terhadap masyarakat pegunungan kendeng, pertama disebutkan bahwa pabrik semen dapat menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat untuk menggantikan pekerjaan mereka dalam bertani. Logika ini terbantahkan karena pabrik semen merupakan industri padat modal dimana industri dengan tipe tersebut akan membutuhkan SDM yang berkualitas tinggi, sementara masyarakat disana rata-rata berpendidikan menengah kebawah. Maka karena rendahnya tingkat pendidikan warga di sekitar pegunungan kendeng tersebut, akan sangat kecil kemungkinannya untuk diserap sebagai tenaga kerja bagi industri padat modal yang notabene memerlukan tenaga kerja dengan tingkat pendidikan tertentu. Sehingga adanya pabrik semen hanya akan dinikmati oleh sebagian kecil orang yang berpendidikan tinggi dan bukan penduduk sekitar yang terkena dampaknya.


Berlandaskan hal tersebut, maka saya bertanggung jawab secara pribadi untuk mensyia’arkan hal ini. Saya tuliskan secara kronologis konflik yang menjadi pemicu urgensinya isu ini. Harapannya tulisan ini dapat memecut jiwa kita semua terkait amanah yang diberikan Allah untuk Manusia yaitu berupa Alam ini. Kita harus yakin bahwa Islam hadir sebagai agama Rahmatan lil Alamin, yang artinya Islam hadir sebagai rahmat bagi sekalian alam, jadi tidak hanya bagi manusia, tapi seluruh Alam raya ini, termasuk bumi, air dan seisinya.


Geruduk UGM Yang Menyalaka Api Pergerakan


Jujur saja saya mengetahui kasus tentang Pembangunan pabrik semen ini sejak 2013. Saya baru betul-betul memahami dan ikuti sekitar dua minggu belakangan. Momentum yang menyadarkan saya tersebut terjadi pada 19 maret 2015 ketika warga sekitar pegunungan kendeng utara sebanyak tiga truk yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak menggeruduk UGM. Mereka menuntut pertanggung Jawaban atas pernyataan dua orang saksi ahli yaitu pakar hidrologi dan karst dari UGM yang intinya menyatakan –dengan legitimasi ilmiah- bahwa pegunungan kendeng aman untuk ditambang dan sumber air tidak akan terganggu.


 Pintu kampus akhirnya dibuka untuk menerima perwakilan dari warga yang aksi dan sebagian dari aktivis mahasiswa berada disitu untuk bermediasi dengan wakil rektor bidang kerjasama alumni Dr. Paripurna Suganda dan Wakil rektor bidang Pengabdian masyarakat Prof. Dr. Suratman. Hasilnya adalah akan dibentuk tim independen yang beranggotakan sejumlah dosen dan mahasiswa untuk mengkaji laporan dari warga Rembang tersebut terkait dua dosen ahli yang berinisial HH dan EH dari tanggal 1 sampai 10 April 2015.


 Tim tersebut bertugas mengkaji apakah kesaksian dua dosen tersebut melakukan pelanggaran atau tidak terutama terkait etika seorang ilmuan yang memberikan kesaksian objektif dan berdasarkan fakta di lapangan[4]. Namun, dalam komunikasi selanjutnya, muncul kesaksian yang tidak sesuai dengan asas kepatutan saksi ahli, antara lain memberikan kesaksian yang dapat mengarahkan pada satu kesimpulan tertentu, padahal keduanya tidak melakukan penelitian langsung di Rembang[5]. Kabarnya akan diberikan sanksi kepada kedua dosen tersebut oleh UGM.



Terbentuknya Aliansi



 Aksi dari warga Rembang tersebut telah berhasil meletupkan api pergerakan mahasiswa di Jogjakarta sehingga terlahirlah Aliansi Mahasiswa Jogja Peduli Rembang (AMJPR). Mereka adalah para mahasiswa yang berasal dari UGM, UIN, UNY, UII, UMY, dan UAD yang selama ini tertarik dengan isu-isu ekologi-agraria[6]. Orang-orangnya rata-rata memiliki latar belakang aktivis dari berbagai gerakan mahasiswa seperti GLI, GMNI, PMII, IMM dan HMI.

           Selama ini mereka telah mengadakan berbagai diskusi terkait pembangunan pabrik semen di kendeng utara dan sudah menyelenggarakan nonton bareng dan diskusi video dokumenter “samin vs semen” yang menjadi penarik bagi mahasiswa yang lain. Selanjutnya aliansi melakukan berbagai kegiatan seperti pengawalan tim independen, aksi turun ke jalan, menulis di berbagai media online maupun media cetak milik sendiri, menginiasi sekolah ekologi-agraria dan bahkan literasi press sudah akan menerbitkan buku dangan judul '#RembangMelawan". Agenda selanjutnya adalah berpartisipasi dalam aksi 16 April 2015 di Semarang untuk mengawal keputusan akhir dari PTUN Semarang terkait gugatan petani Rembang dan Walhi terhadap P.T. Semen Indonesia.



Titik Nadir Ekologi dan Agraria


            Pada hari Kamis, 16 April 2015 pukul 7.00 pagi sebagian aktivis aliansi bertolak ke Semarang untuk bersama-sama warga dari 7 kabupaten di rembang aksi di PTUN Semarang. Aksi tersebut untuk mengawal keputusan dari PTUN semarang terkait aduan dari Walhi dan warga pegunungan kendeng untuk menolak izin rencana pembangunan pabrik semen di kendeng utara. Dengan gugatan pembangunan pabrik semen akan merusak ekosistem dan sumber mata air di watu putih, yaitu sumber air dari areal pesawahan warga Kendeng dan sekitarnya.


            Di Semarang sudah berkumpul massa yang menolak pabrik semen berjumlah ratusan ternyata yang berasal dari warga Rembang, Berbagai Organisasi mahasiswa dan aktivis LSM. Ketika sampai di depan PTUN mereka ternyata sudah disambut dengan kehadiran sekitar 200 orang massa pendukung pabrik semen yang melakukan do’a bersama. Kepolisian mensiagakan 500 personelnya dan membuat barikade yang memisahkan warga pro semen dan kontra agar tidak terjadi bentrok. Situasi sempat memanas menjelang dibacakannya keputusan PTUN namun kembali kondusif.


            Keputusan telah dibacakan dan ibu-ibu dari Rembang keluar dari pengadilan dengan tubuh lunglai dan berurari air mata. Ya, keputusan hakim adalah menolak tuntutan Walhi dan warga Rembang, dengan dalih aduan tersebut sudah kadaluwarsa, dalam artian sudah lebih dari 90 hari sejak izin diberlakukan. Keputusan hakim ini walaupun jauh dari substansi yang menjadi tuntutan warga terkait perusakan ekosistem namun menjadi asas legal-formal bagi pendirian pabrik semen dengan kapasitas 3 juta ton pertahun dan akan mulai beroprasi pada 2016[7].  Komentar dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mengatakan bahwa warga Rembang untuk legowo menerima keputusan pengadilan[8] semakin menambah beban dan keterpurukan akan harapan dari warga Kendeng Utara untuk memperjuangkan sawah dan sumber air sebagai sandaran  penghidupannya.



Referensi


Anonim (2012). Setahun 173 kasus konflik agraria tiga tewas. laporan http://www.tempo.co/read/news/2012/12/12/063447800/Setahun-173-Kasus-Konflik-Agraria-Tiga-Tewas


Anonim (2014) Massa Pro dan kontra pendirian semen di Rembang dihadang barikade Polisi. http://kriminalitas.com/massa-pro-dan-kontra-pendirian-semen-rembang-dihadang-barikade-polisi/


Apriando, Tommy (2015). Apa yang hilang jika pegunungan kendeng di tambang.  http://www.mongabay.co.id/2015/01/27/apa-yang-hilang-jika-pegunungan-kendeng-di-tambang/ diakses pada 17/5 pukul 00.00


Ardianto, Hendra Try (2015). Disatukan Darurat Ekologi, Audiensi Peduli Rembang Lahir. http://literasi.co/Disatukan-Darurat-Ekologi-Aliansi-Peduli-Rembang-Lahir diakses pada 17/4 pukul 00.32


Saputra, andi (2015). Dosen UGM terancam sanksi karena melintir fakta di Pengadilan. Berita. http://news.detik.com/read/2015/04/16/105802/2889013/10/2-dosen-ugm-terancam-sanksi-karena-melintir-fakta-di-pengadilan diakses pada 16/5 pukul 10.41


Utomo, setyo S.H, M.Hum (___) Penyelesaian sengketa agraria dan model-model penyelesaiannya. Artikel online dapat dilihat di. http://supremasihukumusahid.org/attachments/article/107/%5BFull%5D%20Penyelesaian%20Sengketa%20Agraria%20Dan%20ModelModel%20Penyelesaiannya%20%20Setyo%20Utomo,%20SH,%20M.Hum.pdf. Diakses pada 17/5 pukul 7.31



Media Cetak


Kompas. Kamis, 16 April 2015. “UGM Kaji Sanksi bagi dua dosen”




[1] Lihat http://www.tempo.co/read/news/2012/12/12/063447800/Setahun-173-Kasus-Konflik-Agraria-Tiga-Tewas diakses pada 17/4 pukul 7.02


[2] Utomo, setyo S.H, M.Hum (___) Penyelesaian sengketa agraria dan model-model penyelesaiannya. Artikel online


[3] Lihat Apriando, Tommy http://www.mongabay.co.id/2015/01/27/apa-yang-hilang-jika-pegunungan-kendeng-di-tambang/ diakses pada 17/5 pukul 00.00


[4] Kompas. Kamis, 16 April 2015. “UGM Kaji Sanksi bagi dua dosen”


[5] Lihat,http://news.detik.com/read/2015/04/16/105802/2889013/10/2-dosen-ugm-terancam-sanksi-karena-melintir-fakta-di-pengadilan diakses pada 16/5 pukul 10.41


[6] Lihat http://literasi.co/Disatukan-Darurat-Ekologi-Aliansi-Peduli-Rembang-Lahir diakses pada 17/4 pukul 00.32


[7] Lihat http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/614803-pabrik-semen-di-rembang-ditarget-selesai-2016


[8] http://www.merdeka.com/tag/g/ganjar-pranowo/ganjar-minta-warga-rembang-terima-apapun-hasil-sidang-ptun.html




Selasa, 19 Mei 2015

Tegaslah Presidenku

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , No comments

Suryo Ilham Widodo 
                                            [Kader HMI Komisariat FISIPOL UGM 2014]
Tegaslah Presidenku

Indonesia adalah sebuah negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Konsep negara presidensial ini memberikan kekuasaan yang besar kepada negara, khususnya kepala negara dalam kehidupan kenegaraan dan pemerintahan di Indonesia. Menjadi seorang presiden dalam sebuah negara dengan sistem presidensial tentu dituntut memiliki banyak keahlian, seorang presiden tidak hanya bisa menjadi seseorang yang paham dengan hukum, politik, ekonomi, dan budaya saja, tapi juga harus memiliki sifat dan sikap yang mumpuni untuk mengatur sebuah negara. 

Salah satu sifat penting itu adalah ketegasan. Ketegasan dalam memutuskan sesuatu, ketegasan dalam menghadapi suatu masalah, maupun ketegasan dalam menyikapi lobi-lobi politik. Bagaimana mungkin jika suatu permasalahan yang sederhana kemudian dibiarkan berlarut-larut dan berkepanjangan, kalau bisa diselesaikan seminggu cukup hanya seminggu tidak perlu sampai berminggu-minggu, karena masalah yang ada di negara Indonesia ini banyak dan kompleks terlebih di tengah keberagaman etnis dan suku yang jumlahnya mencapai ribuan. Ketegasan merupakan faktor utama dalam proses menjadi pemimpin yang baik dan disegani, tapi ketegasan tidak lantas kemudian asal dalam memutuskan suatu hal, sebelum memutuskan sesuatu harus dilakukan kajian yang matang serta dampak yang akan di timbulkan ke depannya. 

Dalam hal ini ketegasan perlu, tapi juga harus dibarengi dengan intelektualitas dan moralitas pemimpin. Sekarang ini banyak harga mengalami kenaikan, di sektor pangan beras mulai mengalami kenaikan, tiket kereta api, tarif listrik, gas elpiji juga ikutan naik, ditambah dengan proses hukum yang amburadul, rupiah yang lemah, dan pelemahan institusi negara dalam hal ini KPK membuat rakyat Indonesia kian gelisah. Ketegasan presiden dalam hal ini sangat dibutuhkan. Sejarah sudah menggambarkan, bahwa ketegasan pemimpin menjadi tolok ukur untuk menentukan suatu negara itu bisa bangkit atau bahkan hancur. 

Terlintas kemudian kawan pernah mengatakan jika sekawanan kambing dipimpin oleh seekor singa, maka sekawanan kambing itu akan tampil seperti singa juga; tapi jika sekawanan singa dipimpin oleh seekor kambing maka singa yang garang dan gagah pun akan mengembik. 

                                          *) Tulisan ini pernah dimuat di Poros Mahasiswa, KoranSindo, 8 April 2015