Senin, 12 Oktober 2015

MENJADI RAJA DI NEGERI SENDIRI

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , , No comments

MENJADI RAJA DI NEGERI SENDIRI


 Suryo Ilham, Anggota HMI Komisariat Fisipol UGM
 
       Pemberitaan akhir-akhir ini ramai membicarakan kenaikan nilai rupiah terhadap dollar yang mencapai Rp 14.000, sebelum itu berita mengenai pekerja asing dari Tiongkok yang datang ke Indonesia gencar dibicarakan oleh media massa. Melihat kondisi saat ini dengan dibuktikan dengan dua hal tersebut setidaknya sudah menjadi pertanda bahwa kondisi perekonomian kita saat ini sedang lemah dan melemahkan peran negara atas kedaulatan di negeri sendiri, hal ini di buktikan kemudian dengan banyaknya produk-produk global yang berdatangan ke Indonesia yang seakan penuh dengan ketergantungan terhadap negara lain, mulai dari pangan, obat, teknologi, hingga energi.

            Setidaknya jika kita melihat persoalan energi dan pangan, sumber daya alam Indonesia akan kebutuhan itu mencukupi bahkan untuk kebutuhan di tahun-tahun mendatang, di beberapa pulau besar di Indonesia misalnya masih tersimpan kandungan sumber daya yang melimpah, minyak misalnya yang sejak zaman Belanda sumur-sumur minyak itu mulai beroperasi hingga sekarang masih mengeluarkan minyak dengan aktivitas pertambangan setiap hari.

            Melihat 70 tahun yang lalu, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan bukan bermimpi bahwa Indonesia menjadi bangsa jongos, tapi pernyataan kemerdekaan tersebut menurut Sri Edi Swarsono bisa diartikan bahwa sebuah negara tersebut berdaulat, mandiri, dan terbebas dari ketergantungan. Namun jika kita melihat kenyataan saat ini arti kemerdekaan yang di artikan tersebut pudar dan beralih dengan penjajahan dalam bentuk baru yaitu Imperialisme modern melalui perekonomian, para kaum kapitalis global mencengkram Indonesia agar negara ini tidak bisa terbang bebas menurut kehendaknya sendiri. Negara ini terlalu halus dan lembut terhadap investor yang masuk, yang bisa menjadi dilema di kemudian hari, setidaknya negara ini sedikit banyak belajar terhadap korea Utara dalam hal keberanianya, negara kecil dengan sistem sosial yang di pandang buruk oleh beberapa kalangan tidak menjadikan negara tersebut lemah, justru mereka menantang negara-negara besar seperti Amerika.

            Indonesia saat ini kehilangan pijakan yang menjadi landasan perekonomian bangsa dengan arah dan tujuan yang hanya menarik investor, yang terjadi kemudian adalah pembangunan di Indonesia bukan pembangunan Indonesia dengan melihat masih banyak kemiskinan dan kesenjangan di berbagai daerah.Segala sumber daya dan kekayaan alam Indonesia berhak untuk dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia bukan untuk warga negara lain. Nasionalisasi sektor tersebut sekiranya penting demi keberlangsungan nasib Indonesia ke depan, sehingga menciptakan kebebasan dan keleluasaan dalam mengatur selayaknya Raja, jadi bukan hanya sekedar menjadi Tuan namun menjadi Raja dengan kekuasaan mutlak di negeri sendiri.