Minggu, 12 Juni 2016

Ramadan : Kesalehan Sosial dan Korupsi

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , No comments


Berbicara tentang Ramadan tentu tak bisa lepas dari tujuan utama dari hadirnya bulan suci ini, yaitu la’alakum tattaquun atau menjadikan kita orang yang bertakwa, meski pada dasarnya tidak ada parameter yang pasti dalam menentukan apakah seseorang itu sukses atau gagal dalam menjalankan bulan suci ramadan hingga tercapai tujuan utama tersebut. namun paling ada dua indikator sederhana yang bisa digunakan sebagai cerminan untuk kita semua yakni Hablumminallah (Hubungan kita dengan Allah) dan Habluminnas (Hubungan kita sesama manusia).

Bulan Ramadan tentu menjadi indikator sederhana dalam melihat hubungan kita dengan Allah, sejauhmana Kita itu melakukan puasa, melakukan Shalat Tarawih, hingga membayar zakat menjadi tolak ukur yang dirasakan langsung oleh kita. Pendek kata karena memang menjadi kewajiban bagi seluruh umat muslim tentu hal ini sudah selayaknya menjadi prioritas utama bagi kita karena Kita yang menjalani dan langsung dinilai oleh Sang Maha Adil.

Namun, salah satu penilaian lain dari bulan suci Ramadan ini adalah bagaimana hubungan kita dengan manusia yang lainnya, dibulan ramadan ini kita diajarkan langsung oleh Allah bagaimana rasanya menjadi orang yang kelaparan, bagaimana rasanya menjadi orang kehausan, pembelajaran inilah yang diharapkan membuat kita semakin mempunyai Empati dan Simpati kita terhadap sesama, sehingga seleseinya bulan ramadan menjadikan kita seseorang yang berkepedulian tinggi terhadap sesama dan memberikan dampak sosial yang tinggi bagi masyarakat.

Banyak diantara kita yang pasti mengenal serial televisi Upin dan Ipin, Sadarkah kita bahwa serial animasi anak-anak ini mulai diproduksi tahun 2007 dalam rangka menyambut ramadan, diproduksi oleh Les' Copaque diharapkan agar anak-anak di Malaysia bergembira dan mendapat tayangan yang positif selama bulan suci ramadan berlangsung, ternyata ekspektasi yang hadir di masyarakat malaysia kala itu begitu besar hingga serial animasi ini berlanjut kebeberapa seri, hingga kini telah memasuki Musim ke delapan dalam penayangannya. Ini adalah salah satu contoh dari Ramadan yang sukses menghasilkan keshalihan sosial yang berdampak pada masyarakat.

Yang menarik disalah satu episode serial Upin dan Ipin terdapat Episode ‘Perangi Rasuah’. Episode ini menceritakan tentang bagaimana Rasuah atau Korupsi merupakan sesuatu yang buruk dan harus diperangi, dibungkus dengan kisah inspiratif membuat siapapun yang menonton mampu memahami apakah itu Korupsi dan Bagaimana kita menghadapi korupsi, tak ketinggalan mereka juga turut mensosialisasikan SPRM (Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia) sebagai lembaga negara yang memerangi Korupsi di Negeri Jiran tersebut.

Dalam hal ini Malaysia boleh dikata dapat menjadi contoh bagi kita bahwa ramadan bukan hanya berbicara soal menahan lapar dan haus semata tetapi juga berbicara bagaimana kita setelah bulan ramadan bisa membawa perubahan bagi masyarakat disekitar kita, terlebih Korupsi dinegeri ini yang telah menjadi ‘Penyakit Kronis’ yang menggrogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Malaysia membuktikan bahwa Ramadan menjadi titik balik dalam memperbaiki diri dan kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat dengan media sebagai sarananya.

Semoga Ramadan kita kali ini menjadikan kita sebagai Pribadi yang tidak hanya Shalih dalam menjaga hubungan kita terhadap Allah tetapi juga menjadikan Pribadi dengan jiwa sosial yang tinggi, Malaysia telah membuktikan bahwa Ramadan bisa membawa perubahan dengan medianya, mungkin kita belum bisa sampai pada titik itu tetapi penulis mengajak kita semua dengan Slogan 3M; Mulai dari diri Sendiri, Mulai dari hal yang terkecil dan Mulai dari sekarang sehingga kita mampu mewujudkan makna hakiki dari ‘Ramadan Mubarak’ atau Ramadan yang membawa berkah (bagi kita semua).


Oleh : Zidny Taqiyya 
(Kader HMI Komisariat Fisipol UGM, Mahasiswa Jurusan Politik Pemerintahan UGM 2013) 

Sabtu, 04 Juni 2016

Tulisan Menyambut Ramadhan Islami: Antara Simbolik dan Substantif, Antara Ritual dan Kesalehan Sosial

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , 2 comments


Pertama, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada teman saya, Nias Phydra, karena atas diskusi dengannya lahirlah tulisan ini. Kedua, saya ingin mengingatkan kepada anda semua bahwa saya bukanlah muslim yang taat, masih banyak ajaran Islam yang belum saya amalkan dengan baik dan pemahaman saya tentang Islam masih belum bisa disebut baik sehingga apa yang saya tulis disini sangat mungkin untuk salah dan anda jelas boleh untuk tidak bersepakat dengan saya. Seperti yang saya tulis di awal, tulisan ini lahir karena diskusi saya dengan teman saya Nias Phydra berkaitan dengan kata “Islami”. Diskusi itu bermula ketika Maarif Institute merilis hasil penelitiannya tentang Indeks Kota Islami. Hasil penelitian Maarif Institute yang dirilis 17 Mei 2016 tersebut menuai polemik karena menempatkan kota yang penduduknya mayoritas bukan Muslim, Denpasar, sebagai salah satu kota paling ”Islami”. Indikator yang digunakan oleh Maarif Institute dalam mengukur seberapa Islami sebuah kota adalah seberapa Aman, Sejahtera, dan Bahagia sebuah kota tersebut.
Diskusi saya dengan teman saya pun berlanjut, pertanyaan yang muncul kemudian adalah jika memang yang diukur untuk mengukur seberapa Islami sebuah kota adalah kebijakan pemerintah kota tersebut untuk mencapai indikator Aman, Sejahtera, dan Bahagia apakah jika pemerintah kota tersebut menghalalkan Khamr, perjudian, dan prostitusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menggunakan sistem perekonomian kapitalistik yang didalamnya terdapat penghisapan dan penindasan kelas majikan kepada kelas pekerja yang menurut kami berdua sama sekali tidak Islami tersebut lalu masyarakat di dalam kota tersebut merasa Aman, Sejahtera, dan Bahagia maka kota tersebut pantas disebut sebagai kota yang Islami?
Islami: Antara Simbolik dan Substantif, Antara Ritual dan Kesalehan Sosial
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Islami? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Islami berarti bersifat keislaman. Lalu apa yang disebut dengan sifat keislaman? Apakah sifat keislaman itu artinya melakukan ritual-ritual rutin dalam agama Islam seperti Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji serta memakai pakaian “Islami” yang sedang populer seperti hijab ala model-model cantik? Ataukah sifat keislaman itu adalah sifat-sifat universal Islam yang bisa saja dimiliki oleh seseorang yang bukan muslim bahkan tidak mengenal Islam sama sekali seperti menjaga kebersihan, sopan santun, memuliakan orang lain, dan lain-lain. Dari situ kita bisa mengambil kesimpulan bahwa selama ini makna “Islami” adalah makna yang diperdebatkan. Makna Islami terbagi menjadi dua yaitu Islami secara simbolik dan Islami secara substantif. Membicarakan masalah Islami secara simbolik dan masalah islami secara substantif, alangkah lebih baiknya kita berbicara terlebih dahulu mengenai definisi dari keduanya. Apa itu substansi dan apa itu simbolik. Simbolik berakar dari kata simbol, yang kemudian mendapatkan imbuhan -ik yang artinya adalah hanyalah sekedar simbol/tanda saja tidak lebih. Sedangkan makna dari substansi itu sendiri adalah esensi, atau inti dari suatu hal ikhwal itu sendiri.
Islami secara simbolik dapat ditemukan secara mudah di layar televisi ketika bulan Ramadhan tiba. Jika anda punya waktu luang cobalah perhatikan, pakaian apa saja yang digunakan oleh para artis saat bulan Ramadhan, kemudian kostum apa yang mereka gunakan sebelum dan sesudahnya. Jika diamati, maka kostum yang dipakai para seleb tersebut akan berbeda antara "musim puasa" dengan "musim non-puasa". Saat "musim puasa," para seleb lelaki lebih sering menggunakan baju koko, sorban melilit di leher sebagai pengganti syal dan terkadang berpeci segala. Sedangkan seleb wanita akan lebih cenderung mengenakan kerudung ala kadarnya yang sekedar menempel di kepala dengan tetap memperlihatkan jambul depannya, ditambah pakaian yang lumayan panjang meskipun terkadang masih eksplisit untuk menerjemahkan "bahasa tubuh". Islami secara simbolik ini juga bisa anda lihat pada perilaku ormas-ormas yang bisa dengan mudah memukul saudaranya sesama muslim sambil meneriakan takbir.
Dalam menjalankan perintah-perintah dalam agama Islam kita tidak boleh hanya menitikberatkan pada aspek simbolis saja, jangan sampai perintah-perintah dalam agama Islam seperti yang sejatinya mengajak kepada kebaikan malah menjauhkan orang lain dari kebaikan. Saya rasa banyak orang yang tadinya ingin mengenal Islam berbalik tidak peduli dengan Islam bahkan memusuhi Islam karena sikap para penganutnya yang hanya mementingkan simbol belaka, contohnya ingin mendirikan negara Islam namun dengan cara-cara yang bisa disebut tidak Islami sama sekali seperti terorisme, pembunuhan, pemerasan, perampokan, dan lain-lain. Ungkapan Muhammad Abduh (salah satu tokoh yang menginspirasi KH Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah) bahwa“al-Islamu mahjubun bil muslimin”yang artinya kebesaran Islam malah terturup oleh perilaku umat muslim sendiri sepertinya dapat kita saksikan sekarang.
Beralih membahas Islami secara substantif saya jadi teringat kembali dengan ungkapan Muhammad Abduh yang lain yaitu “Saya menemukan Islam di Paris, meski tidak ada orang Islam di sana. Dan saya tidak menemukan Islam di Mesir, meski banyak orang Islam di sini.” Dalam perspektif Islami secara substantif ini makna Islami didefinisikan lebih kepada kesalehan sosial seperti mengasihi orang lain, menjaga kebersihan, membebaskan orang lain dari belenggu ketertindasan, dan lain-lain. Ada definisi Islami yang menurut saya cukup menarik dari Intelektual Muslim asal India Ashgar Ali Engginer, dalam bukunya yang berjudul Islam and Liberation Theology beliau mengatakan bahwa “Any society which perpetuates exploitation of the weak and the oppressed cannot be termed as an Islamic Society, even if other Islamic rituals are enforced”. Masyarakat apapun yang didalamnya masih terdapat eksploitasi kepada kaum yang lemah dan tertindas tidak bisa disebut Islami walaupun ritual-ritual Islam dijalankan bahkan diformalkan sebagai hukum. Definisi ini bisa dibilang sangat sosialistik dan menurut saya definisi ini berakar dari surat Al Ma’un.
Sejarah umat manusia adalah sejarah penindasan dan perbudakan. Menurut Ali Syari`ati, simbol-simbol peradaban manusia sesungguhnya dibangun atas nyawa dan darah jutaan orang. Dibalik kemegahan Piramid, simbol peradaban Mesir kuno, tersimpan cerita memillukan tentang sebuah rezim penindasan dan perbudakan. Dibutuhkan 800 juta keping batu yang harus di bawa sejauh 980 km dari Aswan menuju Mesir hanya untuk membangun kuburan para terkutuk itu. Jutaan nyawa budak manusia adalah harga yang harus dibayar demi ambisi Firaun, sang penindas. Dalam surat al Ma’un dijelaskan bahwa pengingkar Tuhan bisa datang dari orang yang beribadah namun tidak memiliki kepekaan sosial. Dalam tafsirnya, Al Maraghi mengatakan bahwa pengingkar Tuhan adalah orang yang rajin beribadah tetapi riya. Penanda keriyaan itu adalah ketidakpedulian kepada kaum mustadh’afin (kaum yang tertindas). Al Quran, melalui ayat ini, dan pada banyak ayat yang lain, menegaskan kritiknya kepada perilaku kapitalistik.
Jika agama hanya dipahami sebagai hubungan mesra antara seseorang dan Tuhan-Nya, maka tidaklah berlebihan kiranya tuduhan Karl Marx bahwa agama hanyalah candu. Agama hanya membuat manusia “terlena” dengan kenikmatan ritual tanpa peduli dengan realitas disekelilingnya. Menurut Asghar Ali Engginer, konsep tauhid bukan sekedar bermakna keesaan Tuhan tapi juga bermakna kesatuan manusia. Tauhid adalah jalan untuk pembebasan kemanusiaan. Untuk itu, penanaman tauhid yang kokoh mestilah diikuti dengan komitmen kemanusiaan yang kokoh pula. Menurut Hasan Hanafi, pada dasarnya Islam memiliki perangkat yang cukup untuk melakukan perlawanan terhadap penindasan. Selama ini, kita sering menjadikan ritual-ritual sebagai tujuan. Padahal, ikrar kita bahwa tiada Tuhan selain Allah berarti ikrar bahwa setiap penindasan harus dihancurkan. Karena penindasan adalah bentuk pengingkaran terhadap kekuasaan Tuhan. Definisi Islami Asghar Ali Engginer ini bukan tanpa kritik, teman saya mengkritik definisi tersebut dengan mengatakan bagaimana jika ada seorang Marxis yang kebetulan atheis ikut berjuang melawan penindasan apakah dia bisa disebut Islami juga?
Washatiyah Jawabannya
Lalu bagaimana kita sebagai muslim menyikapi perbedaan makna dan definisi “Islami” ini? Diskusi kami berdua sendiri belum sampai pada tahap ini, namun saya mencoba mnewarkan solusi untuk menyikapi kontestasi makna “Islami” ini. Menurut saya pribadi, Washatiyah atau moderasi adalah solusi dari polemik ini. Secara bahasa, kata wasath berarti sesuatu yang ada di tengah. Wasathiyah juga bisa didefinisikan dengan sikap yang tidak ghuluw (berlebihan) dan apa yang dibatasi oleh Allah, dan tidak pula muqashshsir (kurang) sehingga mengurangi dari sesuatu yang telah dibatasi oleh Allah. Wasathiyah dalam agama adalah berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah SAW, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa mengurangi.
Dalam sebuah hadis dikisahkan, bahwa suatu ketika Nabi Muhammad SAW mendengar berita tentang seorang yang rajin shalat di malam hari dan puasa di siang hari, tetapi lidahnya menyakiti tetangganya. Apa komentar Nabi tentang dia, singkat saja, “Ia di neraka.” Kata Nabi. Hadis ini memperlihatkan kepada kita bahwa ibadah ritual saja belum cukup. Ibadah ritual mesti dibarengi dengan kesalehan sosial. Dalam hadis lain diceritakan, bahwa seorang sahabat pernah memuji kesalehan orang lain di depan Nabi. Nabi bertanya, “Mengapa ia kau sebut sangat saleh?” tanya Nabi. Sahabat itu menjawab, “Soalnya, tiap saya masuk masjid ini dia sudah salat dengan khusyuk dan tiap saya sudah pulang, dia masih saja khusyuk berdoa.” “Lho, lalu siapa yang memberinya makan dan minum?” tanya Nabi lagi. “Kakaknya,” sahut sahabat tersebut. Lalu kata Nabi, “Kakaknya itulah yang layak disebut saleh.” Sahabat itu diam. Disisi lain kesalehan sosial yang kita harus kita miliki tersebut juga jangan sampai membuat kita lalai akan aspek kesalehan pribadi dan ibadah-ibadah yang diwajibkan dalam Islam seperti Shalat, Puasa, Zakat, dan Haji.
Di akhir tulisan ini saya ingin menyampaikan definisi saya tentang apa itu “Islami”. Bagi saya pribadi seseorang bisa disebut “Islami” ketika dia berhasil menjadi seorang muslim yang menjalankan ibadah wajib dan sunnah dengan baik serta membantu menyelesaikan masalah yang terjadi pada masyarakatnya. Untuk masalah definisi pemerintahan yang Islami, saya jujur mengakui saya perlu lebih banyak diskusi lagi. Semoga Ramadhan tahun ini membuat kita menjadi pribadi muslim yang lebih baik. Aamiin Ya Rabbal Alamin. Wallahu A'lam Bishawab
Oleh Dendy Raditya Atmosuwito (Kader HMI Komisariat Fisipol, Mahasiwa MKP Fisipol 2014)

Rabu, 01 Juni 2016

Pancasila dan Kemanusiaan Kita

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , 2 comments


Tanggal 1 Juni 1945, seorang insinyur alumnus THS Bandung menyampaikan sebuah pidato tentang rumusan dasar negara untuk negaranya yang rencananya akan merdeka tidak lama setelah itu. Insinyur itu bernama Soekarno, negara yang akan merdeka tersebut bernama Indonesia, dan pidato itu oleh dr Radjiman Widyodiningrat (Ketua Badan Usaha-Usaha Penyelidikan Kemerdekaan Indonesia) disebut dengan Lahirnya Pancasila. Bila diukur dengan standar usia manusia maka pantaslah kita sebut Pancasila ini sudah sangat dewasa, namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah Pancasila yang sudah sedewasa itu sudah menjadi kepribadian kita, orang-orang yang menggaku berbangsa satu, bangsa Indonesia?. 
Sebelum tulisan ini dilanjutkan, ada satu hal yang ingin saya tegaskan kepada anda bahwa jika anda menganggap Pancasila itu sakral maka saya tidak bermaksud menjadikan kesakralannya untuk melegitimasi kesimpulan-kesimpulan yang akan saya buat sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Soeharto dengan P4-nya bahwa siapa saja yang anti terhadap dirinya maka dapat juga dianggap sebagai anti Pancasila. Artinya anda boleh tidak setuju dengan saya, bahkan perlu untuk tidak setuju dengan saya. Lagipula saya tidak akan membahas Pancasila secara mendalam dikarenakan keterbatasan pengetahuan saya dan deadline paper UAS yang begitu banyak. Saya hanya akan menitikberatkan satu poin dari Pancasila yang menurut saya sangat penting untuk dibahas karena pada poin inilah krisis sedang terjadi. Poin tersebut adalah sila ke-2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
Sederhananya, KEMANUSIAAN adalah tentang nilai-nilai yang dianut oleh manusia dalam kaitan hubungannya dengan sesama manusia, seperti toleransi, welas-asih, cinta-kasih, tolong-menolong, gotong-royong, mendahulukan kepentingan umum, dan banyak lainnya. Semua nilai-nilai itu adalah antara manusia dengan manusia. Lalu untuk apa sebenarnya kemanusian ini ada dalam Pancasila? Setidaknya ada satu hal yang sangat penting mengapa Pancasila harus memuat sila tentang kemanusiaan. Para pendiri bangsa kita ingin agar nasionalisme bangsa ini tidak melangkah lebih jauh menjadi fasisme dan chauvinisme, karena apabila hal itu terjadi dengan sendirinya kita telah menciptakan suatu berhala yang akan selalu mempengaruhi kesadaran dan rasionalitas kita sehingga ia tidak mampu keluar dari batas-batas kebangsaan, berhala tersebut pantas kita beri nama “berhala nasionalisme sempit”. Slogan militeris seperti “NKRI Harga Mati” dan slogan konsumeris “Damn, I Love Indonesia” (Agak unik karena cinta Indonesia tapi tidak menggunakan bahasa Indonesia) serta sikap penolakan bangsa ini (kecuali warga Aceh) pada para pengungsi Rohingnya dari Myanmar tahun lalu adalah bukti bahwa bangsa ini sedang terjangkit krisis kosmopolitanisme dan kemanusiaan serta sedang melakukan pemberhalaan, dan berhala itu bernama nasionalisme sempit. Hal ini menjadi ironis mengingat Soekarno pernah berkata “Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang tidak mencari gebyarnya atau kilaunya negeri keluar saja, tetapi haruslah mencari selamatnya manusia.. Nasionalisme kita haruslah lahir daripada ‘menselijkheid’. Nasionalismeku adalah nasionalisme kemanusiaan, begitulah Gandhi berkata, Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah nasionalisme yang dengan perkataan baru yang kami sebut: sosio-nasionalisme. Dan demokrasi yang harus kita cita-citakan haruslah demokrasi yang kami sebutkan: sosio-demokrasi”. Lebih jelas lagi beliau berkata bahwa landasan nilai yang menjadi inti dari nasionalisme Indonesia, yakni kemanusiaan, dalam pernyataan berikut ini:
Nasionalis yang sejati, yang cintanya pada tanah air itu bersendi pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka. Nasionalis yang bukan chauvinis, tidak boleh tidak, haruslah menolak segala paham pengecualian yang sempit budi itu. Nasionalis yang sejati yang nasionalismenya itu bukan semata-mata suatu copy atau tiruan dari nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan, nasionalis yang menerima rasa nasionalismenya itu sebagai suatu wahyu dan melaksanakan rasa itu sebagai suatu bakti. Baginya, maka rasa cinta bangsa itu adalah lebar dan luas, dengan memberi tempat pada segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup.” (Soekarno, 1964).
Soekarno menegaskan bahwasanya nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang berkarakter chauvinis seperti halnya nasionalisme yang digembor-gemborkan Nazi-Hitler atau Mussolini di Eropa serta Hideki Tojo di Jepang. Hal ini ditegaskan kembali oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan BPUPKI, ketika ia menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia harus hidup dalam ‘tamansari’nya internasionalisme, yang ironisnya diartikan sangat sempit dengan slogan “NKRI Harga Mati” oleh bangsa yang dia bangun bersama para pendiri bangsa lainnya (http://www.berdikarionline.com/nasionalisme-ala-soekarno/).
Jika pemberhalaan terhadap nasionalisme sempit terus dilakukan maka akan terjadi adalah banalitas nasionalisme seperti yang dilakukan oleh Adolf Eichmann yang tertulis dalam karya Hanah Arendt Eichmann in Jerusalam, A Report on the Banality of Evil. 11 Mei 1960 anggota intel Israel menangkap Adolf Eichmann, seorang tentara Nazi yang melarikan diri di Argentina. Ia dibawa ke Israel untuk diadili atas kejahatannya selama perang dunia kedua terkait dengan pembunuhan orang-orang Yahudi di kamp-kamp konsentrasi Jerman. Tugas utamanya sebagai prajurit adalah mengatur transportasi jutaan orang Yahudi dari seluruh Eropa ke dalam kamp-kamp konsentrasi buatan Nazi. Dan dalam hal ini, ia menjalankan tugasnya dengan amat baik. Setelah perang usai ia pergi ke Argentina, dan hidup sebagai orang biasa dengan identitas palsu. Konon pemerintah setempat mengetahui hal ini, dan tetap bersikap diam. Pemerintah Israel tidak berhasil melakukan perundingan terkait dengan extradisi tahanan dari Argentina. Intel mereka pun bermain. Setelah Eichmann sampai Israel, pemerintah Israel membuka sebuah sidang publik yang bersifat terbuka. Ketika diminta memberikan pendapat tentang persidangan ini, David Ben-Gurion, perdana menteri Israel pada masa itu, berpendapat, bahwa sidang terbuka ini untuk menarik perhatian dunia pada “peristiwa yang paling tragis di dalam sejarah kami, fakta paling tragis di dalam sejarah manusia.”(https://rumahfilsafat.com/2011/12/26/hannah-arendt-banalitas-kejahatan-dan-situasi-indonesia/)
Hanah Arendt yang mengetahui hal tersebut kemudian mengajukan diri sebagai koresponden dalam persidangan tersebut. Ketika mendarat di Yerusalem, Arendt begitu kaget, karena ternyata Eichmann, pelaku kejam kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang dunia kedua, adalah orang biasa yang sama sekali tak tampak kejam. Sebaliknya ia adalah “warga negara yang patuh pada hukum. Tidak ada tanda-tanda kejahatan di dalam dirinya. Ia hanya menjawab dengan pernyataan-pernyataan baik yang normatif. Rupanya seperti ditulis oleh Benhabib, pikiran yang kejam tidak diperlukan untuk melakukan suatu kejahatan yang brutal. Kejahatan yang brutal bisa mengambil rupa wajah orang baik-baik, orang-orang biasa (Benhabib, 2000).
Apa yang dilakukan oleh Eichmann, oleh Arendt disebut dengan banalitas dari suatu kejahatan. Yakni suatu situasi, dimana kejahatan tidak lagi dirasa sebagai kejahatan, tetapi sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja, sesuatu yang wajar. Argumen ini ia dapatkan dari pengamatannya terhadap orang-orang Jerman biasa, yang tidak memiliki pikiran jahat, namun mampu berpartisipasi aktif di dalam suatu tindak kejahatan brutal. Eichmann adalah seorang perwira militer yang patuh. Dan sikap patuh di dalam militer adalah suatu keutamaan, bukan kejahatan. Ia tidak akan pernah berkhianat atau bahkan membunuh orang lain demi memuaskan kepentingan pribadinya. Bahkan menurut Arendt sebagai seorang perwira militer, Eichmann sama sekali tidak sadar tentang akibat dari tindakan patuhnya tersebut (Benhabib, 2000). Dan jika pemberhalaan pada nasionalisme sempit tidak dihentikan maka di Indonesia akan lahir Eichmann-Eichmann baru.
Selain nasionalisme sempit, tindakan tidak manusiawi lainnya yang artinya tidak sesuai Pancasila dapat anda temukan dalam kehidupan berorganisasi sehari-hari. Sudah menjadi hal yang lumrah bahwa anggota-anggota dari sebuah gerakan atau organisasi mahasiswa harus mematuhi Presidennya, Ketuanya, Pimpinannya, dan Seniornya dalam hal apapun mulai dari buku apa yang harus mereka baca dalam acara-acara diskusi mereka sampai hari-hari tertentu dimana mereka harus memakai korsa. Bagi mereka yang berbeda pendapat dengan sikap para pemimpin “Neraka Dunia” pun sudah disiapkan dalam berbagai bentuk mulai dari tidak dianggap, diasingan, dikucilan, dan dikeluarkan dari organisasi atau gerakan. Orang-orang yang berbeda tersebut seakan-akan ahli bidah, orang murtad, bahkan orang kafir yang harus diperangi dan dibasmi. Kalau dilihat secara sungguh-sungguh, memang organisasi mahasiswa dalam praktiknya memang sangat elitis. Keputusan organisasi diputuskan melalui rapat yang menurut insting suudzon saya memang sengaja didesain untuk diikuti oleh segelintir elit yang mempunyai embel-embel jabatan Presiden, Menteri, Pimpinan, Ketua, Kepala Divisi, Kepala Departemen, Anggota Senat atau apapun namanya yang kemudian keputusan hasil rapat tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh anggota organisasi bahkan yang tidak merasa diwakili oleh orang-orang tersebut. Sungguh tidak manusiawi (yang sekaligus tidak Pancasilais karena Pancasila berdasarkan kemanusiaan) bukan? Lalu bagaimana dengan kita? Sudahkah kita menjadi manusia pancasilais? Sudahkah kita menjadi manusia yang memanusiakan manusia lainnya?
Oleh : Dendy Raditya Atmosuwito (Kader HMI Komisariat Fisipol UGM, Mahasiswa Manajemen & Kebijakan Publik Fisipol UGM, 2014)