Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Oktober 2016

Mitologisasi Gie

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , No comments



Berawal dari ketidaksengajaan saya membeli dan membaca Tempo edisi 10-16 Oktober : Gie dan surat-surat yang tersembunyi. Sembari membacanya di bus Transjogja saya melamunkan sosok Gie ini. Melamunkan sesuatu yang sepi dan lebih reflektif diantara hiruk pikuk Pilkada DKI.
Pikiran saya melayang tentang buku catatan seorang demonstran. Emm.. bukan karena itu buku pemberian seseorang, tapi ceritanya dan sosok Gie ini begitu membekas di hati saya, apalagi ditambah dengan menonton filmnya. Yap, saya jadi bisa memvisualisasi sosok Gie sebagai role model aktivis mahasiswa yang sampai saat ini masih bisa kita telusuri jalan pemikirannya.
Tapi bagaimana kalau sejarah bisa diputar balik. Seandainya dulu Gie tidak jadi berangkat ke Semeru dan tidak pernah ada tragedi gas beracun di kawah mahameru? Tentu ceritanya akan lain. Bisa jadi Soe Hok Gie bukanlah tokoh yang masih dipuja-puja sebagai aktivis eksponen angkatan 66 yang begitu legendaris seperti sekarang. Bisa jadi sama nasibnya seperti eksponen angkatan 66 yang lain, seperti Sofian Wanandi, Cosmas Batubara, Mar’ie Muhammad yang berada di pusaran kekuasaan. Yah, mungkin bisa juga tidak, melihat kecenderungan dari Gie untuk berkiprah di dunia akademik seperti kakaknya.
Benar kata sebagian orang bahwa “orang baik itu mati muda” namun bukan dalam artian sebab karena baik lalu bisa membuat mati muda. Dalam sejarah tokoh Indonesia kita mengenal orang-orang yang menokoh karena mati muda, Soe Hok Gie di umur nyaris 27 tahun, Chairil anwar juga di usia 27 tahun, Ahmad Wahib di usianya yang ke-30 dan R.A. Kartini 25 tahun.
Perginya jasad duniawi dalam usia yang singkat ternyata tidak serta merta mengakhiri usia kesejarahannya. Beruntung Gie adalah seorang yang produktif menulis sejak usia 15 tahun, memang buah tidak jauh dari pohonnya, karena ayahnya Gie juga merupakan seorang penulis roman. Sehingga dengan berbekal peninggalan tulisan-tulisannya itu kita bisa ‘merasakan’ kehadiran sosoknya saat ini.
Selubung mitos kematian Gie yang cepat itu membuat dirinya diselimuti kabut mitos. Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah pernah menulis tentang budaya mitos tahun 1999. Beliau menceritakan bagaimana budaya mitos masih berkembang dan cenderung berbahaya di Indonesia. Maka disini saya meminjam istilah mitos dan historis dari Pak Eep.
Mengenali Gie dari tulisan-tulisannya membuat kita berimajinasi tentang sosok yang sangat personal. Setidaknya itulah yang saya bayangkan dulu ketika membaca tulisan-tulisannya. Dalam majalah ini diceritakan produser film Gie, Mira Lesmana yang begitu tergila-gila pada sosok Soe Hok Gie sejak membaca catatan seorang demonstran. Buku yang telah dibacanya berulang kali sejak usianya 21 tahun itu membentuk fantasinya tentang sosok Soe Hok Gie yang dingin dan tidak banyak omong. Ia membayangkan Gie adalah sosok yang gampang membuat perempuan ‘meleleh’ dengan puisi cinta dan buku hariannya. Imajinasi inilah yang ditampilkan dalam sosok Rangga. Namun ketika melakukan riset untuk mengetahui sosok Soe Hok Gie secara utuh ternyata membuyarkan fantasinya tentang sosok Gie, ternyata Gie adalah anak yang gaul dan suka bercanda.
Itu adalah gambaran kecil betapa selabut mitos itu bisa menokohkan sosok Gie dan menyelamatkannya dari realitas historis kehidupan. Tabir mitos menutupi sosok Gie sehingga kita tidak mengenalnya banyak secara historis kecuali melalui kerabat, sahabat dan catatannya. Dari catatan hariannya-lah imajinasi tentang Sosok gie kita kenal dari mengesankan bahwa dia adalah orang yang idealis dan konsisten di zamannya.
Mitologisasi
Contoh mitologisasi lain adalah Soekarno. Dalam catatan harian Gie betapa jelasnya konteks sejarah Indonesia yang berada dalam titik nadir. Kondisi dimana kesulitan ekonomi dan orang-orang kelaparan ada dimana-mana. Bahkan dalam catatannya Gie menulis “siang tadi aku bertemu dengan seseoarang tengah memakan kulit mangga.. dua kilometer dari sini ‘paduka’ kta mungkin sedang tertawa dan makan-makan dengan istri-istrinya yang cantik-cantik”.
Bagi orang-orang yang hidup pada zamannya Soekarno adalah seorang tokoh historis dengan segala kebesaran dan ke-otoriterannya. Adnan Buyung Nasution melalui desertasi doktoralnya mendokumentasikan sosok historis Soekarno sebagai pemotong demokrasi konstitusional dan pendiri otoritarianisme bermerek demokrasi terpimpin (Fatah, 1999) . Akan tetapi di mata anak-anak generasi millennial yang baru melek politik Soekarno dikenal dari sosok mitologisnya. Seokarno menjadi bapak demokrasi dan Ia membesar dengan selimut mitos yang membungkusnya.
Mitos itu bisa jadi diperlukan bisa juga menjadi sangat berbahaya. Diperlukan contohnya ketika mitos bisa menjadi acuan ideal atau role model . Tapi mitos bisa menjadi berbahaya ketika sosok begitu dikultuskan dan dijadikan aset politik.
Pemimpin yang terbaik menurut pribadi penulis adalah yang paling kita kenal secara historis. Bahasa lain daripada ini adalah track record-nya. Memilih pemimpin tidak seperti memilih kucing didalam karung. Apalagi menggunakan justifikasi mitos tertentu. Membangun sisi historis yang terbaik dan ideal membutuhkan waktu dan konsistensi yang panjang, Karena tidak semua orang bisa melalui hal tersebut maka itu menjadi standar tertentu dari pemimpin. So, selamat memilih-milih pemimpin.
Terakhir semoga Almarhum tenang di alam sana. Gejayan, 13 Oktober 2016
Ditulis oleh Faizal Akbar (Ketua HMI Fisipol UGM 2015/2016)

Senin, 12 September 2016

Menyembelih Ego Kita Catatan Tentang Idul Adha

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , No comments


Setiap tahunnya pada tanggal 10 Dzulhijjah 1,4 miliar umat muslim di seluruh dunia merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari tersebut dan tiga hari tasyrik setelahnya umat muslim di seluruh dunia biasa menyembelih hewan-hewan kurban seperti sapi, kambing, kerbau, domba, dan unta untuk memenuhi panggilan Allah. Kurban dalam bahasa Arab sendiri disebut dengan qurbah yang berarti mendekatkan diri kepada Allah. Bila dilihat dari sisi historis, Idul Adha juga merupakan refleksi atas catatan sejarah perjalanan kebajikan manusia masa lampau, untuk mengenang perjuangan monoteistik dan humanistik yang ditorehkan Nabi Ibrahim. Idul Adha bermakna keteladanan Ibrahim yang mampu mentransformasi pesan keagamaan ke aksi nyata perjuangan kemanusiaan. Sebelum Nabi Ibrahim sendiri, kurban sudah dikenal dalam sejarah ajaran agama-agama Samawi yaitu ketika dua putera Adam, Habil dan Qabil (Habel dan Kain di kitab perjanjian lama) diperintahkan untuk berkurban.

Kembali ke cerita kurban Nabi Ibrahim AS. Diceritakan Setelah melalui penantian yang begitu lama, Ibrahim akhirnya dikaruniai seorang putra bernama Ismail, dari istrinya bernama Siti Hajar. Ia pun begitu gembira dan bahagia. Kebahagiaannya memiliki seorang putra, kemudian diuji oleh Allah SWT. Saat berusia 100 tahun, datanglah sebuah perintah Allah SWT kepadanya melalui sebuah mimpi. ”…Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu..?” (QS: as-Saffat:102). Dengan penuh keikhlasan, Ismail pun menjawab, ”…Wahai Ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepada mu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS:as-Saffat:102).

Kemudian, Nabi Ibrahim AS membawa Ismail ke suatu tempat yang sepi di Mina. Ismail pun mengajukan tiga syarat kepada sang ayah sebelum menyembelihnya. Pertama, sebelum menyembelih hendaknya Nabi Ibrahim AS menajamkan pisaunya. Kedua, ketika disembelih, muka Ismail harus ditutup agar tak timbul rasa ragu dalam hatinya. Ketiga, jika penyembelihan telah selesai, pakaiannya yang berlumur darah dibawa kepada ibunya, sebagai saksi kurban telah dilaksanakan.”Maka tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Lalu Kami panggil dia, ‘Wahai Ibrahim!’ sesunggu engkau telah membenarkan mimpi itu…” (QS: as-Saffat ayat 103-104).

Ketika pisau telah diarahkan ke arah leher Ismail, lalu Allah SWT menggantikannya dengan seekor domba yang besar. ”Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” Atas pengorbanan Ibrahim AS itu, Allah SWT berfirman, ”Dan Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian. Selamat sejahtera bagi Ibrahim. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.” (QS: as-Saffat:108-109). Dalam konteks cerita ini, mimpi Ibrahim untuk menyembelih anaknya, Ismail, merupakan sebuah ujian Tuhan, sekaligus perjuangan maha berat seorang Nabi yang diperintah oleh Tuhannya melalui malaikat Jibril untuk mengurbankan anaknya. Peristiwa itu harus dimaknai sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Ibrahim pada titah sang pencipta.

Makna Berkurban
         
      Cendekiawan terkemuka asal Iran, Ali Syariati berpandangan bahwa ritual kurban bukan cuma bermakna bagaimana manusia mendekatkan diri kepada Tuhannya, akan tetapi juga mendekatkan diri kepada sesama, terutama mereka yang miskin dan terpinggirkan. Menurutnya, Dengan berkurban, kita mendekatkan diri kepada mereka yang fakir. Bila Anda memiliki kenikmatan, Anda wajib berbagi kenikmatan itu dengan orang lain. Bila Anda puasa, Anda akan merasa lapar seperti mereka yang miskin. Ibadah kurban mengajak mereka yang mustadh’afiin untuk merasakan kenyang seperti Anda. Intinya, ibadah kurban mengambarkan spirit penting dalam agama Islam yaitu spirit kemanusiaan. Ironisnya, sekarang ini spirit kemanusiaan agama Islam itu sering tereduksi oleh aspek-aspek simbolis yang bisa jadi tidak penting dan lebih sering menimbulkan masalah-masalah sosial. Contoh mudahnya seperti meneriakan takbir ketika menutup paksa diskusi-diskusi ilmiah dan membakar buku padahal Allah memerintahkan kita untuk selalu membaca (Iqra!).

            Hujjatul Islam Imam Al Ghazali jauh-jauh hari telah mengingatkan kita bahwa penyembelihan hewan kurban menyimbolkan penyembelihan sifat-sifat kehewanan manusia. Berkurban itu bukan hanya sebatas seekor kambing, sapi, kerbau atau unta semata. Tetapi yang lebih penting adalah mengorbankan dan menyembelih hawa nafsu kehewanan yang membelenggu setiap manusia; nafsu serakah, sifat kikir, ego, dan nafsu menerabas yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan personal maupun komunal. Menurut Nasir Djamil orang yang berkurban sejatinya sedang diperintahkan untuk menyucikan diri, membersihkan batin, melepaskan jerat-jerat nafsu yang mengekang diri. Barangkali itulah pula rahasia mengapa penyembelihan hewan dilakukan pada hari yang sama dengan pelontaran Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, karena sesungguhnya dua prosesi itu merupakan satu kesatuan simbolik dalam mengusir unsur-unsur setan di dalam diri, melempar elemen-elemen Iblis di dalam jiwa, menyembelih berhala-berhala duniawi.

            Lantas apa makna berkurban bagi kita mahasiswa yang alih-alih bisa membeli hewan kurban sedangkan makan di warung burjo dan angkringan saja masih sering berhutang? Saya kira kita tidak perlu bersedih, Allah berfirman: “Daging-daging dan darah hewan kurban itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan kalian-lah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37). Ibnul Qayyim berkata: “Sesungguhnya Allah tidak menginginkan Ibrahim menyembelih anaknya, Allah hanya ingin melihat Ibrahim menunjukkan kekuatan tekadnya untuk menjalankan titah-Nya.” Saya kira jelas bahwa walaupun kita masih sering berhutang di warung burjo dan angkringan kita tetap harus “berkurban”.

            Kita mungkin bisa meneladani cara-cara “berkurban” lain. Kita mungkin bisa meneladani Soekarno yang mau “berkurban” dipenjara di ruangan 2x1 meter demi memerdekakan bangsanya yang terjajah. Kita mungkin bisa meneladani Hatta dan Syahrir yang “berkurban” diasingkan ke Banda Neira dan hanya ditemani dua peti berisi buku-buku. Kita mungkin bisa meneladani Tan Malaka yang “berkurban” dalam pelariannya di berbagai negara sambil terus menerus menulis untuk mencerdaskan bangsanya. Kita mungkin bisa meneladani Natsir yang “berkurban” tetap memakai jas bolong dan menghindari kemewahan selama menjadi Perdana Menteri. Kita mungkin bisa meneladani Hamka yang “berkurban” menjadi Imam shalat jenazah bagi orang yang pernah menjebloskan dirinya ke penjara selama bertahun-tahun. Kita mungkin bisa meneladani Nelson Mandela yang “berkurban” tidak melakukan balas dendam apa pun terhadap rezim yang mendekamkannya dalam penjara Robben Island di Afrika Selatan selama 27 tahun (1963-1990). Kita mungkin bisa meneladani Ahmad Dahlan yang “berkurban” rela disebut sebagai “Kyai Kafir” dalam usahanya memajukan umat Islam di Yogyakarta ketika itu.

            Kalau cara-cara “berkurban” seperti itu masih terasa sulit bagi kita, mungkin kita bisa memulai dengan “menyembelih” ego kita dalam aktivitas kita di kampus. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk menduduki suatu jabatan di organisasi dan menyerahkannya pada orang yang lebih pantas. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk menjadi mahasiswa paling pintar dengan IP tinggi yang berbagi ilmu pada temannya saja tidak mau dengan mulai mengajarkan apa yang kita ketahui pada teman kita. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk membuat organisasi/partai mahasiswa kita menjadi penguasa di kampus dengan cara-cara kotor dan mulai berkompetisi dengan sehat. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk dianggap paling berjasa dalam gerakan-gerakan dan aksi-aksi di kampus dengan mulai menghargai kontribusi orang lain. Kita bisa “menyembelih” ego kita untuk merokok di sembarang tempat dengan mulai merokok di area merokok. Kita bisa “menyembelih” ego kita agar oran lain menganggap bidang ilmu kita yang paling berguna bagi kehidupan masyarakat dengan mulai berpikir bahwa setiap bidang ilmu punya kontribusi pada kehidupan dan mulai mempromosikan kolaborasi antar bidang ilmu. “menyembelih” ego dan sisi narsistik kita memang tidak mudah, saya pun tak pernah berhasil melakukannya tapi bukankah Nabi Ibrahim AS pengorbanannya jauh lebih berat? Saya kira sudah saatnya kita “berkurban” dan “menyembelih” ego kita.

Saya ucapkan Selamat Idul Adha 1437 H semoga “kurban” kita diterima Allah Subhana Wa Taala aamiin ya rabbal alamin.

Dendy Raditya Atmosuwito (Kader HMI Fisipol UGM, Mahasiswa MKP Fisipol UGM 2014)            



Kamis, 11 Agustus 2016

Dekonstruksi Makna Mahasiswa

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , 1 comment

Iron stock, agent of change, moral force, dan agen pembangunan adalah sedikit dari sekian banyak julukan atau embel-embel yang disematkan kepada kelompok pemuda-pemudi yang sedang menempuh pendidikan tinggi yang biasa kita sebut: Mahasiswa. Selain julukan-julukan tersebut, pemaknaan beprestasi bagi mahasiswa yang sering diidentikan dengan IPK tinggi, menjuarai perlombaan, menjadi pemimpin di organisasi, sukses menyelenggarakan event besar, juga sering kita dengar bahkan kita percayai. Julukan-julukan dan pemaknaan berprestasi tersebut tentu saja tidak datang dengan sendirinya, semua hal tersebut tentu dikonstruksikan kedalam pikiran kita oleh pihak yang berkepentingan. Lantas siapa pihak yang berkepentingan itu? Sebelum kita jawab pertanyaan tersebut, mari kita tenggok terlebih dahulu sejarah singkat pemaknaan tentang menjadi pemuda (yang kemudian berubah menjadi mahasiswa) di Indonesia.
Hilmar Farid (2011) dalam tulisannya yang berjudul Meronta dan Berontak: Pemuda dalam Sastra Indonesia menunjukan bahwa pemaknaan menjadi pemuda dan gerakan pemuda direpresentasikan berbeda pada setiap era. Pada awal abad ke-20, pemuda digambarkan sebagai mereka yang bersinggungan dekat dengan ‘kemajuan’ berkat persentuhannya dengan kultur Eropa. Representasi yang lain lagi nampak pada era Perang Kemerdekaan. Pada era Orde Baru, pemuda digambarkan sebagai pemberontak. Keberagaman ini membuat Farid menyimpulkan bahwa tak ada gerakan pemuda yang sejati. Pemuda adalah ‘floating signifier’ yang tak punya sifat tetap. Karakternya akan terus berubah dari masa ke masa. Tulisan Hilmar Farid ini juga punya makna tersirat bahwa julukan-julukan dan pemaknaan beprestasi yang melekat pada mahasiswa sekarang ini bukanlah hal yang alami, semua itu adalah artificial atau buatan. Dan pembuatnya tentu saja mereka yang punya kepentingan dan kuasa: Negara.
Kepengaturan Negara pada Mahasiswa
Tadzkia Nurshafira dan Rizky Alif Alvian (2015) menunjukan bahwa secara umum ada dua hal yang diharapkan negara pada pemuda (dalam hal ini mahasiswa). Pertama, pemuda diharapkan untuk memperkuat daya kompetisi negara di ekonomi global. Kedua, pemuda diharapkan menjadi pewaris dari nilai-nilai generasi tua. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana negara membuat mahasiswa mengikuti keinginan mereka?. Kita bisa melihat fenomena ini dari kacamata analisis Foucauldian. Michel Foucault, seorang filsfuf dari Prancis, mengemukakan konsep yang dinamainya governmentality. Foucault menjelaskan bahwa governmentality atau kepengaturan adalah “ensemble formed by the institiutions, procedures, anlyses and reflections, the calculations and tactics, that allow the exercise of this very specific albeit complex form of power” (Foucault, 1979). Sederhananya kepengaturan adalah sebuah konsep atau boleh juga disebut alat penggiring niat, pembentuk kebiasaan, harapan dan kepercayaan. Berbeda dengan disiplin yang dilakukan melalui paksaan dan hukuman seperti yang dikatakan oleh Foucault dalam bukunya tentang penjara di Prancis, kepengaturan lebih mengacu pada pengontrolan yang dilakukan oleh agen modern dengan tujuan kemaslahatan orang banyak meskipun dalam prakteknya bisa saja dilakukan untuk keuntungan segelitir orang.
Contoh konkritnya seperti ini, pada zaman Orde Baru pendisiplinan mahasiswa dilakukan dengan program Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Pada era tersebut NKK-BKK dilaksanakan dengan sistem pendisiplinan ketat seperti penangkapan para aktivis mahasiswa ketika itu. Pasca Reformasi tentu saja cara semacam itu tidak mungkin lagi dilakukan mengingat gelombang demokratisasi dan kesadaran akan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang semakin tinggi. Akhirnya dipilihlah NKK/BKK model baru. Lantas bagaimana bentuk NKK/BKK model baru tersebut? Contoh paling jelas tentu mahalnya Uang Kuliah Tunggal dan terbitnya Permendikbud No 49 Tahun 2014 (Pelaksanaan Permendikbud tersebut akhirnya ditunda) tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi yang memaksa pihak univeristas menekan para mahasiswa agar bisa lulus dalam jangka waktu maksimal 5 tahun. Jika mereka melebihi batas waktu tersebut, maka mereka akan didrop out (D.O). Orientasi para mahasiswa pun mulai berubah menjadi sekadar kegiatan kelas: datang, duduk, absen, lalu pulang. Contoh lain adalah Program Kreativitas Mahasiswa dan menjamurnya event-event yang diselenggarakan oleh mahasiswa. Menulis untuk Program Kreativitas Mahasiswa memang baik untuk pembelajaran riset. Namun pertanyaannya, apakah menulis PKM dilakukan dengan intensi pengetahuan atau dengan motif ekonomis? Kita tentu tak sulit menemukan peserta PKM yang melakukan mark-up anggaran PKM-nya untuk kepentingan ekonomis. Soal event, negara lewat agennya dalam hal ini kampus gencar mendorong mahasiswanya untuk menyelenggarakan event yang tujuannya tentu saja melatih mahasiswa menarik harti para investor menanamkan modalnya ke acara mereka. Wacana tentang mahasiswa sebagai pilar utama bonus demografi 2030 yang juga gencar disosialisasikan tentu bisa kita masukan dalam bentuk kepengaturan negara pada mahasiswa.
Dekonstruksi: Hal yang Mungkin Bisa Kita Lakukan
Lantas pertanyaan berikutnya adalah, apa yang harus kita lakukan sebagai mahasiswa? Saya tentu tidak punya wewenang untuk memutuskan apa yang harus kita lakukan tetapi saya setidaknya punya jawaban untuk pertanyaan apa yang mungkin bisa kita lakukan. Jawaban saya datang dari pemikiran teman Michel Foucault yang juga berasal dari Prancis, Jacques Derrida. Derrida seperti banyak filsuf lain bicara hal yang kita anggap sederhana dengan cara yang sangat rumit tentu saja. Dan kalau boleh saya sederhanakan sebenarnya Derrida bicara tentang bahasa, utamanya bahasa teks atau tulis. Mengapa bahasa? Karena di dalam bahasa itu tersimpan sesuatu yang sangat penting bagi manusia; sesuatu yang sangat esensial. Bahasa mengandung “makna yang dianggap benar” Derrida menyebutnya “keutamaan bahasa”. Bagi Derrida, “Keutamaan bahasa” atas tulisan menunjukkan adanya represi sebuah logika terhadap logika yang lain. Lewat struktur argumen yang runtut dan logis, sebuah logika berusaha menjadi benar sambil menunjukkan logika lain salah. Dan hal tersebut hanya bisa terjadi dengan adanya otoritas atau kewenangan untuk menentukan makna suatu hal.
Lalu apa hubungannya pemikiran Derrida tadi dengan hal yang mungkin kita bisa lakukan sebagai mahasiswa? Derrida kemudian mengajukan suatu cara pembacaan untuk menghilangkan represi sebuah logika terhadap logika lainnya yang ada didalam bahasa. Cara pembacaan itu dia sebut: dekonstruksi. Dekonstruksi merupakan cara pembacaan yang unik. Ia destruktif sekaligus konstruktif dalam waktu bersamaan. Mudahnya, Derrida beranggapan bahwa pembaca bebas memaknai bacaan. Pembaca komik Batman bebas memaknai bahwa sesungguhnya Batman adalah penjahat juga karena dia sering main hakim sendiri dan pembaca juga bebas memaknai bahwa sesungguhnya Joker adalah orang yang baik karena ia selalu mengungkapnkan the painful truth atau kebenaran yang menyakitkan. Dekonstruksi lah yang mungkin bisa kita lakukan sebagai mahasiswa. Kita bebas memaknai bagaimana menjadi mahasiswa. Kita tidak perlu terikat dengan konstruksi mahasiswa harus ini dan harus itu. Kita bebas menjadi mahasiswa tipe apapun. Mau menjadi mahasiswa yang hanya kuliah pulang, akademisi, aktivis, event organizer dll atau bahkan menjadi semuanya dalam satu waktu sekaligus semua bebas terserah anda. Menarik bukan? Lepas dari itu semua, tulisan saya ini sifatnya adalah opini pribadi jadi anda tak tentu tak wajib mengikuti tulisan saya ini. Yang jelas bagi saya, manusia (termasuk mahasiswa tentu saja) yang paling baik adalah yang berguna bagi manusia lain, selebihnya terserah anda tentu saja.
Ditulis oleh Dendy Raditya Atmosuwito (Mahasiswa MKP Fisipol UGM 2014, Kader HMI Fisipol UGM)
Tulisan dimuat dalam Balkon Spesial Edisi Mahasiswa Baru 2016

Rabu, 10 Agustus 2016

Kenapa Ketua MWA UGM Harus Menteri?

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , 2 comments

Kenapa Ketua MWA UGM Harus Menteri?


Menteri Sekretrais Negara (Mensesneg) Prof. Drs. Pratikno, M.Soc.Sc., Ph.D., terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada (MWA UGM) untuk periode 2016 – 2021. Demikian inti berita serah terima jabatan (sertijab) MWA UGM pada laman resmi UGM–www.ugm.ac.id–yang dirilis Senin ini (8/8). Sertijab yang diadakan Sabtu (6/8), itu akhirnya menjawab teka-teki segenap sivitas akademika UGM–sekaligus mengonfirmasi “kabar-kabar burung” yang beredar di lingkungan Rektorat UGM–berkenaan dengan sosok siapa yang akan menjabat Ketua MWA UGM pengganti Prof. Drs. Sofian Effendi, MPIA., Ph.D., sebagai Ketua periode 2012 – 2016. Sebelum dilanjutkan, penulis sampaikan permohonan maaf jika artikel ini memakan paragraf yang relatif banyak. 

Para Anggota MWA periode sekarang sebenarnya telah dipilih dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Khusus Senat Akademik (SA) UGM tanggal 28 April 2016. Menariknya, para anggota baru ini tidak ada satu pun yang terafiliasi sebagai ‘anggota aktif’ atau menjadi pimpinan partai politik (parpol). Ini berbeda dengan keanggotaan sebelumnya–penulis termasuk di dalamnya mewakili unsur mahasiswa S1 pada tahun 2014 – 2015–yang diisi oleh setidaknya tiga anggota aktif parpol yaitu, Luhut Binsar Panjaitan (Partai Golkar), Herry Zudianto (PAN) dan Bambang Praswanto (PDI-P). Meskipun sebenarnya, di atas kertas dua orang pertama tersebut mewakili unsur tokoh masyarakat, sementara yang terakhir mewakili unsur alumni. Pada periode kali ini, tampak keanggotaan diisi oleh para profesional dan bukan ‘politisi’. 

Pertanyaan kemudian, kenapa Ketua MWA UGM sekarang harus dijabat oleh seorang Menteri? Sesungguhnya, artikel ini bukan bermaksud untuk menjawab pertanyaan penting tersebut. Artikel ini, betul-betul sebagai sebuah pertanyaan yang didasarkan pada landasan-landasan yuridis dan sosio-politik. Namun, artikel ini juga akan memberikan gambaran-gambaran tertentu sebagai jawaban kasar dan implisit atas pertanyaan sekaligus judul artikel ini. Dan, sebelum terlalu jauh, artikel ini hanyalah sebuah ekspresi penulis sebagai sivitas akademika semata yang punya perhatian atas almamaternya, tanpa memiliki tendensi apa-apa apalagi kepentingan yang bersifat politis. 

Landasan Yuridis 

Pertanyaan besar dari artikel ini, pertama sekali muncul merujuk pada landasan yuridis yang mengatur UGM, dalam hal ini dua peraturan penting yang digunakan ialah Peraturan Pemerintah (PP) No. 67 Tahun 2013 tentang Statuta UGM dan Peraturan MWA No. 4 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kelola (Governance) UGM, selanjutnya disebut OTK. Statuta dan Peraturan MWA merupakan peraturan tertinggi di dalam hirarki peraturan di internal UGM. Lalu, apa masalahnya? Masalahnya terletak pada Pasal 29 ayat 3 poin b dan c jo. Pasal 46 ayat 4 poin b OTK. Pada kedua pasal tersebut, intinya berbunyi “Pimpinan (Ketua dan Sekretaris) MWA dilarang memangku jabatan rangkap sebagai jabatan pimpinan atau jabatan struktural di instansi Pemerintah atau pemerintah daerah, dan/atau jabatan lain yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan kepentingan UGM”. 

Bila kita jujur dalam menjalankan amanat pasal-pasal di atas, maka tentu tidak boleh seorang Menteri menjabat sebagai pimpinan, apalagi Ketua. Penulis akui, sama sekali penulis tidak paham apa yang terjadi di dalam internal MWA dalam proses pemilihan Ketua sehingga mengeluarkan nama Prof. Pratikno. Namun, sebagai orang awam yang membaca teks hukum di atas sangat jelas bahwa pemilihan Prof. Pratikno tampak melanggar hukum. Posisi beliau di struktur pemerintah bukan posisi yang main-main, Menteri Sekretaris Negara, oleh Prof. Sofian sendiri diibaratkan sebagai leher presiden, mengingat betapa vitalnya jabatan Mensesneg. Jadi, tidak masuk di akal penulis mengapa Prof. Pratikno dipilih dan bersedia dipilih sebagai Ketua? Apakah tidak ada sosok anggota lain yang bersedia, setara dengan atau lebih baik daripada Prof. Pratikno? 

Pertanyaan terakhir di atas, bukan sama sekali penulis maksud untuk meragukan Prof. Pratikno, bukan. Penulis paham betul akan kompetensi, kapasitas, integritas, kapabilitas bahkan rasa cinta beliau yang amat tinggi kepada Kampus Biru. Lima tahun penulis menjadi mahasiswa UGM, lima tahun itu pula penulis tahu, kenal dan bahkan pernah berinterkasi dengan beliau. Baik dalam kapasitas penulis sebagai mahasiswa beliau di Departemen Politik dan Pemerintahan, Sekretaris Jenderal BEM KM UGM 2014 maupun keanggotaan penulis di dalam MWA tahun 2014 – 2015. Jadi, penulis sama sekali tidak berkeberatan jika beliau memimpin MWA, tentu dengan sikap mengabaikan pasal-pasal yang sudah disebutkan di atas. 

Selain pasal tentang rangkap jabatan tersebut yang tercantum di dalam Statuta dan OTK di atas, larangan merangkap jabatan bagi seorang menteri juga jelas tertera di dalam UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 1 ayat 2 UU No. 39/2008 disebutkan bahwa Menteri adalah pembantu Presiden yang memimpin Kementerian. Lalu pada Pasal 23 terdapat larangan rangkap jabatan bagi seorang menteri sesuai dengan poin a, b dan c pada pasal tersebut. Penulis merasa, Prof.Pratikno melanggar poin c yang bahwa, Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD. Jelas sekali UGM merupakan institusi yang sebagian dari pembiayaannya berasal dari APBN/D sesuai dengan Pasal 63 ayat 1 dan ayat 2 poin e Statuta jo. Pasal 142 ayat 1 dan ayat 2 poin f OTK. RKAT UGM 2016 misalnya, mencantumkan penerimaan dana dari Pemerintah sekitar Rp 1,007 triliun dari total penerimaan sekitar Rp 2,470 triliun. 

Sebagai yang awam hukum, penulis mafhum jika pada pasal ini ada pendapat yang menyatakan tidak melanggar ketentuan. Sebab, UGM sebagai sebuah organisasi dipimpin oleh Rektor dan dibantu para Wakil dalam menjalankan tugas-tugas eksekutif organisasi. Tetapi, apakah pimpinan MWA tidak bisa disebut sebagai bagian dari pimpinan UGM? Atau, apakah MWA itu bukan merupakan sebuah unit organisasi yang ada di dalam organisasi besar UGM, yang pembiayaannya juga inheren dengan RKAT UGM yang sebagian bersumber dari Pemerintah itu? Bukankah setiap kebijakan MWA sebagai organ “tertinggi” di UGM akan berpengaruh pada gerak langkah dan kebijakan Rektor? Mungkin para ahli hukum lebih tepat menjawabnya, terutama dari Bagian Hukum dan Organisasi UGM yang penulis duga pasti telah memberikan pendapat dalam hal ini. 

Landasan Sosio-Politik 

Sekarang, mari kita masuk pada landasan sosio-politik (sospol) yang mungkin akan tampak lebih pragmatis. Pertama, pengalaman sebelumnya. Saat penulis masih aktif sebagai Anggota MWA tahun 2014 – 2015, Prof. Sofian mengundurkan diri sebagai Ketua karena beliau memegang amanah baru sebagai Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, pengunduran diri beliau sebagai Ketua kira-kira alasannya sama dengan uraian di awal tentang larangan merangkap jabatan. Sampai penulis mengundurkan diri dari keanggotaan tanggal 1 Juni 2015, sepengetahuan penulis telah disepakati salah satu Anggota, Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.KK(K)., diajukan sebagai Ketua meneruskan sisa masa jabatan sampai 2016 kepada Menristek Dikti. Namun, tampaknya sampai berakhirnya masa bakti periode 2012 – 2016, SK pergantian Ketua itu tidak kunjung keluar–lagi-lagi sepengetahuan penulis demikian. 

Bercermin dari teladan yang baik dari Prof. Sofian sebelumnya, itulah yang membuat penulis cukup terkejut atas terpilihnya Prof. Pratikno. Pada pasal larangan merangkap jabatan di atas, disebutkan bahwa larangan itu berlaku untuk posisi yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan UGM. Lantas, apakah jabatan Mensesneg itu tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan? Saya yakin, konflik kepentingan atau vested interest tidak akan muncul dari pribadi Prof.Pratikno sebagai seorang individu, mengacu pada rekam jejak beliau yang bersih dengan segala kelebihan yang dimiliknya. Tetapi, konflik kepentingan ini harus dibaca dalam makna yang lebih luas lagi, terutama terkait jabatan beliau sebagai Menteri yang notabene itu merupakan jabatan politis. Bahkan, semua menteri baik dari kalangan parpol, profesional, aktivis ataupun teknokrat, selama mereka masih aktif sebagai pembantu presiden sejatinya mereka juga adalah politisi. 

Kita tentu tidak ingin UGM sebagai institusi akademik yang otonom, selalu dikait-kaitkan dengan masalah politik praktis di negeri ini. Peran ganda yang sama besar dimainkan oleh banyak intelektual-politisi UGM saat ini sebenarnya sangat mengkhawatirkan bagi kredibilitas UGM yaitu, di satu sisi masih aktif dan berpengaruh dalam pengambilan kebijakan di kampus (Rektorat), dan di sisi yang lain mereka merupakan orang-orang penting dengan posisi strategis di pemerintahan (Istana). Peran ganda ini dalam suatu waktu oleh masyarakat, dapat dibaca bahwa tindakan politik para intelektual-politisi ini pada saat bersamaan mencerminkan sikap UGM. Kita bersyukur bila tindakan politik itu menghasilkan kemaslahatan bagi masyarakat, dan kita selalu berdoa untuk itu. Tetapi, bagaimana jika satu waktu tindakan tersebut merugikan masyarakat yang berujung pada tercorengnya nama baik UGM di mata masyarakat? 

Lagipula, bukankah tiga anggota MWA terpilih adalah menteri-menteri (Mensesneg, Menhub, Menteri PUPR) yang strategis dan semuanya alumni UGM? Kalau kita ingin jujur, sejak terpilihnya Jokowi sebagai Presiden dan keterlibatan banyak intelektual kampus ini “menyokong” kemenangan dan jalannya pemerintahan sampai saat ini. Di alam batin masyarakat Indonesia, itu menganggap UGM sekarang sebagai kampus yang teramat politis dan bahkan, diafiliasikan dengan kelompok-kelompok politik tertentu di negeri ini. Tentu, terpilihnya Jokowi (Alumni UGM) pasti akan lebih membuka pintu dan peluang “ekonomi” bagi UGM dalam upaya pengembangan akademik maupun infrastruktur kampus. Untuk itu, kita maklum jika dibutuhkan orang-orang terbaik sebagai penghubung (hub) komunikasi yang andal antara Bulaksumur denga Istana. Penulis tidak berarti menyatakan bahwa Prof. Pratikno-lah hub terbaik itu meskipun, indikasi ke arah tersebut cukup meyakinkan. 

Membangun hubungan baik dengan pemerintah itu penting dan wajib bagi UGM, tetapi bukan satu-satunya yang penting. Ketua MWA memiliki tugas berat dan mulia untuk mengembangkan UGM supaya lebih maju, berkualitas dan modern. Bahkan, Prof. Pratikno sendiri mengakui beratnya tugas tersebut seperti yang dikutip dari laman berita resmi UGM dan penulis sebutkan di muka artikel. Lalu, mengapa beliau bersedia mengemban amanah tersebut? Apakah jabatan sebagai Mensesneg tidak membutuhkan perhatian yang besar dari beliau, sehingga memiliki keluangan waktu untuk mengurus MWA? Kenapa jabatan Ketua itu tidak diserahkan saja kepada mereka yang sehar-hari berada di UGM, memiliki keluangan waktu jauh lebih besar untuk mengurus MWA UGM. Bukankah dari anggota terpilih terdapat para Guru Besar yang tidak perlu kita sangsikan pula integritas dan perhatiannya untuk UGM? 

Penulis rasa akan lebih arif dan bijak, jikalau Prof.Pratikno cukup menjadi anggota biasa saja. Biarkan posisi pimpinan itu diserahkan kepada mereka yang tidak memiliki dan tidak melekat “unsur politis” pada dirinya. Toh, dengan menjadi anggota pun Prof.Pratikno tetap bisa memainkan peran yang strategis dengan posisi dan pengaruh beliau yang kuat, dan harus diakui bahwa beliau masih tetap dibutuhkan UGM. Sejatinya, sekarang Prof. Pratikno agar lebih fokus saja membantu Presiden untuk memecahkan persoalan-persoalan besar bangsa yang belum diselesaikan. Supaya Nawacita bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat dan Jokowi bisa dinilai sebagai Presiden yang sukses. Yakinlah, bagi masyarakat kesuksesan Jokowi adalah kesuksesan UGM juga. Sebaliknya, kegagalan Jokowi mau tidak mau juga akan dianggap sebagai kegagalan UGM. 

Penulis, merasa bersyukur dulu ketika Prof.Pratikno dipercaya Presiden untuk ikut dalam pemerintahan sehingga dapat membangun sistem pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) dari dalam, seperti yang sering beliau ajarkan kepada kami para mahasiswanya di kelas-kelas perkuliahan dulu. Tetapi, mengetahui beliau harus turun gunung dengan mengambil posisi Ketua MWA, muncul pertanyaan mengapa beliau dulu tidak istikamah saja menjadi Rektor sampai selesai supaya bisa benar-benar fokus mengurus UGM. Dengan menjadi Rektor juga beliau pasti masih bisa ikut andil dalam membangun pemerintahan yang baik. Kita pun, sivitas akademika UGM tidak akan berkurang sedikitpun rasa bangga dan hormat kepada beliau, bila beliau memilih jalan untuk tetap menjadi Rektor. Apalagi, MWA memiliki kewenangan untuk memilih Rektor, bukankah tahun depan akan ada suksesi di Rektorat? Tentu, pikiran-pikiran sempit seperti ini tidak ingin kita kaitkan secara politis atas keterpilihan Prof. Pratikno sebagai Ketua. Meskipun, wajar dan sah-sah saja jika orang memiliki pemikiran demikian. 

Tetapi, nasi sudah menjadi bubur. Tulisan ini pun tidak akan pernah berpengaruh sama sekali dalam masalah ini. Lagi-lagi, ini hanya sebuah ekspresi penulis akan rasa cinta terhadap almamater, sekaligus sebagai bentuk rasa hormat dan kagum penulis atas sosok Prof. Pratikno sendiri selama ini. Saya sadar, pasti akan ada pihak yang tidak setuju dengan pendapat penulis. Jika, kritikan itu berasal karena perasaan cinta terhadap UGM maka, penulis akan membela diri bahwa artikel ini pun ditulis karena perasaan cinta penulis yang sama besarnya atau bahkan jauh lebih besar dari pengkritik. Tetapi, jika kritikan itu berasal dari alasan dan motivasi yang lain. Penulis dengan rendah hati tidak akan membela diri dari kritikan, karena alasan-alasan lain itu memang penulis abaikan sama sekali sedari awal. 

Terakhir, ada baiknya dari pihak MWA, Bagian Hukum UGM atau Prof. Pratikno sendiri memberikan klarifikasi kepada sivitas akademika terkait masalah yang penulis ajukan. Penulis khawatir, ketidakpandaian penulis dalam menafsirkan pasal-pasal di atas merupakan pangkal dari munculnya pertanyaan ini. Atau, bisa jadi ada peraturan lain yang penulis tidak ketahui di mana peraturan baru tersebut mengafirmasi pasal-pasal tersebut, sehingga menjabat rangkap sudah bukan menjadi kendala lagi. Sebab, penulis yakin pertanyaan yang sama tentu, juga muncul di setiap orang yang memiliki perhatian atas masalah ini. Penulis amat yakin, jika ada penjelasan yang rasional atas judul artikel ini. Tidak akan ada satu orang pun yang berkeberatan jika, Prof. Pratikno memimpin MWA.

Ditulis oleh Ekamara Ananami Putra ( Mahasiswa Politik & Pemerintahan Fisipol UGM 2011, Ketua Bidang Litbang HMI Cabang Bulaksumur 2015-2016, Anggota MWA UGM 2014-2015)

Tulisan dimuat di http://www.kompasiana.com/ekamara/kenapa-ketua-mwa-ugm-harus-menteri_57a9b163f87a614319f28e2d

Minggu, 07 Agustus 2016

Percaya Adalah Kelemahan

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , No comments



Sebelum kita mulai, beberapa hal yang perlu saya luruskan adalah mengenai konsep percaya. Menurut KBBI, percaya adalah meyakini tentang keberadaan sesuatu. Percaya menurut filsafat (disebut credo), menurut Newberg dan Waldman bahwa “Credo Ergo Sum” (aku percaya maka aku ada).  Percaya adalah dasar eksistensi manusia, jika tidak ada kepercayaan maka tiada pula keberadaan.[1] Termasuk dalam credo ini adalah iman. Iman kepada Tuhan bukanlah salah satu kelemahan yang akan saya bahas dalam tulisan ini, karena penulis sendiri percaya bahwa percaya pada keberadaan Tuhan memberikan rasa cinta dan takut yang sesungguhnya berguna.

Rasa percaya yang penulis maksudkan berbahaya adalah rasa-rasa percaya dalam kehidupan politik dan sosial. Berikut adalah beberapa kepercayaan yang menurut penulis adalah sebuah kelemahan :

1.      PERCAYA BAHWA NEGARA MEMUDAHKAN ANDA
Apakah berarti negara malah menyusahkan anda? Begini, menurut kaum kiri (Marxis terutama) negara adalah alat yang digunakan oleh kaum-kaum borjuis untuk menguasai ekonomi. Ini berarti bahwa dengan adanya negara sebagai bentuk otoritas, hanya akan membuat kaum-kaum proletar semakin tertindas. Pada sisi lainnya, kaum kanan baru (New-Right) mengatakan bahwa negara hanyalah penghalang bagi sistem ekonomi pasar. Banyak regulasi-regulasi yang dibuat oleh negara seperti pajak, batas harga, standar upah, dsb yang menghambat kinerja pasar.

2.      PERCAYA BAHWA ADA NIAT TULUS DALAM POLITIK
Saya selalu mengutip kata-kata Nick Fury dalam film Captain America : Winter Soldier. Samuel L. Jackson yang memerankannya berkata “Cintai manusia, tapi jangan percaya manusia”. Teori pilihan rasional Coleman tampak jelas dalam gagasan dasarnya bahwa “tindakan perseorangan mengarah pada suatu tujuan dan tujuan itu (dan juga tindakan itu) ditentukan oleh nilai atau pilihan (preferensi)”[2]. Secara singkat teori ini menggambarkan bahwa individu, termasuk politisi menggunakan cara hitung ekonomis dalam menentukan tindakannya. Segala tindakan-tindakan aktor politik selalu berbasis untung rugi, gaya politik a la Machiavelli ini selalu bisa kita lihat. Banyak sekali politisi maupun partai politik yang mengabaikan dimensi-dimensi profetik dari politik. Tidak mengherankan jika manuver-manuver politisi selalu menyesuaikan dengan sumber daya yang diperebutkan.

3.      PERCAYA PADA NORMA ATAU ATURAN
Norma terbentuk atas dasar konsensus. Konsensus yang bisa jadi sudah ada sebelum anda terlahir ke dunia. Lalu, atas dasar apa anda harus mematuhi konsensus ini? Merujuk pada teori pilihan rasional di atas, bahwa fenomena makro konsensus terhadap norma ini adalah hasil tawar menawar. Ada aktor yang memaksimalkan keuntungan dengan diadakannya sebuah aturan, aturan juga sengaja dibentuk oleh aktor untuk menekan kerugiannya.

Berikut tadi adalah rasa-rasa percaya yang menurut penulis adalah kelemahan meskipun di awal tadi penulis mengutip “Credo Ergo Sum”, sudut pandang lainnya adalah keraguan. Karena keraguan akan membuat anda terus berpikir. Seperti kata Descartes, “Cogito Ergo Sum” yang artinya aku berpikir maka aku ada.

Ditulis oleh Fatra Yudha Pratama (Mahasiswa Politik & Pemerintahan Fisipol UGM 2014, Kader HMI komisariat Fisipol).

Tulisan ini dimuat dalam blog pribadi penulis di fatrayudhapratama.blogspot.co.id

_______________

[1] M. Joshua, ‘Antara Cogito (Berpikir) dan Credo (Percaya) Untuk Ada (Ergo Sum): Apakah Berpikir dan Percaya Saling Bertentangan?’, Kompasiana (daring), 25 Juni 2015, , diakses 7 Agustus 2016
[2] ‘Teori Pilihan Rasional James S. Coleman’, Mistersosiologi (daring),http://www.mistersosiologi.com/2015/03/teori-pilihan-rasional-james-s-coleman.html, diakses 7 Agustus 2016

Selasa, 02 Agustus 2016

Rangkuman Diskusi Online : Analisa Reshuffle Kabinet Kerja

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , No comments


Pada Jumat, 29 Juni 2016 kami anggota HMI komisariat Fisipol UGM mengadakan diskusi melalui media sosial Line. Diskusi ini diadakan atas respon kami melihat fenomena reshuffle kabinet kerja Presiden Jokowi Jilid II. Pada awalnya kami memperhatikan reshuflle kali ini secara umum--adanya manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang seolah-olah ingin mengamankan jalannya roda pemerintahan. Masuknya nama-nama baru dalam kursi menteri adalah cara presiden untuk mengamankan kegaduhan dalam pemerintahan. Stabilitas politik jelas modal utama mengejar target pertumbuhan ekonomi.
Ditambah momentum reshuffle ini tentunya merupakan konsekuensi dari bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar) ke poros koalisi pemerintahan. Pertanyaan pertama timbul sebegitu besarkah peran partai dalam pemerintahan? Sangat kita pahami bahwa dukungan partai sekaliber PAN dan Golkar cukup vital bagi kelangsungan kekuasaan eksekutif. Jika kita berkaca efek bergabungnya PAN dan Golkar ke poros pemerintahan. Maka kekuasaan legislatif akan semakin bisa dikendalikan. Karena mayoritas kursi di Legislatif yaitu delapan partai dengan total lebih dari separuh sudah dikondisikan oleh partai poros pemenang eksekutif.

Kemudian dalam aspek kebijakan jelas fokus utama dari pemerintahan ini adalah meningkatkan laju perekonomian nasional. Terlihat dari mayoritas menteri yang direshuffle berhubungan erat dengan aspek perekonomian. Namun kami melihat komposisi yang ditawarkan oleh reshuflle kabinet ini hanya menawarkan stabilitas ekonomi semu. Reshuflle kabinet kali ini seolah-olah memberikan tanda bahwa Indonesia adalah negara yang potensial bagi para investor. Pemerintahan hanya fokus terhadap pertumbuhan ekonomi dengan mengharap kepada investasi asing. Analisa tersebut berangkat dari bergabungnya Sri Mulyani yang telah berkecimpung di perbankan internasional serta pola kebijakan pemerintah yang lebih mementingkan investasi asing daripada meningkatkan potensi ekonomi dalam negeri. Tentunya pemerintah harus mengetahui bahwa menggenjot pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi besar-besaran bukan jalan yang adil bagi rakyat. Apalagi ketika investasi melahirkan konflik-konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

Pada akhirnya kami menyimpulkan bahwa perombakan kabinet ini adalah upaya jokowi memperoleh legitimasi politik dan mengakomodasi kepentingan perekonomian disekelilingnya. Perombakan kabinet kami pandang tidak lain dari transakasi politik Jokowi dengan kekuatan politik yang baru saja menyatakan dukungan untuknya. Kecenderungan bagi-bagi kursi dan membuat suasana adem ayem lebih menonjol dibandingkan dengan memperbaiki kinerja. Catatan tambahan dari kami adalah stabilitas politik dan perekonomian memang hal yang dijanjikan dalam momentum ini. Namun, tentuya tidak ada kepentingan tanpa syarat. Kepentingan yang saling bersinggungan pasti akan terjadi dalam koalisi besar kali ini. Jokowi harus bisa mengkondisikan kepentingan-kepentingan tersebut suatu hari nanti. Stabilitas politik bisa terjadi ketika kompromi antar kepentingan menghasilkan keuntungan di masing-masing pihak. Tetapi, kegaduhan politik justru akan semakin besar potensinya ketika banyaknya kepentingan dalam tubuh kabinet tak terpuaskan.



Minggu, 31 Juli 2016

Mengakhiri Dikotomi : Kolaborasi Mahasiswa Aktivis dan Mahasiswa Akademisi

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , No comments


            Di akhir liburan panjang menjelang tahun akademik yang baru ini saya yang tidak seperti kebanyakan teman saya yang menjadi panitia pekan orientasi untuk mahasiswa baru atau magang di berbagai instansi alias terlalu banyak waktu luang jadi terpikir soal dikotomi mahasiswa akademisi vs mahasiswa aktivis yang seolah-olah tiap tahun selalu ada. Kalau mahasiswa seperti saya yang kerjaannya nonton Naruto dan tidur hampir setengah hari setiap harinya selama liburan ya tidak perlu dibahas, yang seperti itu tanpa jadi mahasiswa pun bisa. Setidaknya ada dua hal yang mengambarkan dikotomi mahasiswa akademisi vs mahasiswa aktivis, pertama citra sebagai “mahasiswa aktivis” menghalangi seorang mahasiswa untuk berprestasi dan menghasilkan karya akademis seperti artikel jurnal ilmiah. Kedua citra sebagai “mahasiswa akademisi” dalam pergaulan sehari-hari seakan-akan mengisyaratkan bahwa mereka tidak cocok jadi aktivis karena kerjaan mereka hanya membaca, menulis, berdiskusi tanpa aksi serta mengejar IPK tinggi. Sebagai mahasiswa tipe kupu-kupu (kuliah-pulang kuliah-pulang) yang cinta damai saya jadi terpikir untuk berusaha menengahi polemik dikotomi dua tipe mahasiswa tersebut.

            Jika dilihat dari sejarah aktivisme dan pergerakan mahasiswa di Indonesia, saya rasa dikotomi mahasiswa akademisi vs mahasiswa aktivis ini tidak pas dan cenderung dibuat-buat oleh pihak tertentu. Banyak tokoh pergerakan mahasiswa yang juga seorang akademisi atau intelektual, setidaknya dianggap intelektual oleh masyarakat. Mulai dari Nurcholis Madjid satu-satunya orang yang sampai saat ini pernah diberi amanah sebagai Ketua Umum PB HMI selama dua periode yang juga pendiri Universitas Paramadina serta tokoh pendiri ICMI. Kemudian ada duo HI UGM, yang pertama Prof Amien Rais mantan aktivis HMI serta Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan pendiri IMM serta PAN. Yang kedua Prof Yahya Muhaimin mantan Menteri Pendidikan Nasional di era Presiden Abdurrahman Wahid yang juga aktivis HMI dan IMM. Lanjut kemudian Ahmad Wahib, Soe Hok Gie serta kakaknya, Arief Budiman yang bahkan sejak masa mahasiswanya sudah dikenal luas sebagai intelektual oleh masyarakat kala itu. Yang agak “muda” kita bisa sebut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang minggu lalu di-reshuffle oleh Jokowi yang juga mantan Ketua Senat Mahasiswa UGM era 1990-an, Anies Baswedan. Nama-nama yang telah saya sebutkan tersebut menjadi bukti bahwa sesungguhnya dalam sejarah pergerakan mahasiswa di Indonesia dikotomi “sesat” mahasiswa akademisi dan mahasiswa aktivis itu tidak tepat. Kalau begitu darimana datangnya dikotomi tersebut?



Sejarah Dikotomi Mahasiswa Akademisi vs Mahasiswa Aktivis

            Dikotomi mahasiswa akademisi vs mahasiswa aktivis bisa kita telusuri akar sejarahnya dari program Normalisasi Kehidupan Kampus yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan era Orde Baru Daoed Joesoef. Awal tahun 1978 mulai muncul banyak demonstrasi mahasiswa yang dilatarbelakangi ketidakpuasan mahasiswa pada pemerintahan Orde Baru Soeharto. Puncaknya menjelang Sidang Umum MPR 1978, gejolak mahasiswa tak bisa lagi ditahan. Berbagai aksi demonstrasi dilakukan mahasiswa di hampir semua perguruan tinggi dengan substansi yang sama, menolak terpilihnya kembali Soeharto sebagai presiden periode 1978-1983. Gerakan mahasiswa tahun 1978 ini sayangnya gagal mengikuti jejak pendahulunya angkatan 1966 yang berhasil menumbangkan rezim Soekarno waktu itu. Walaupun gerakan mahasiswa angkatan 1978 ini berhasil ditumbangkan, rezim Soeharto seakan trauma dengan gerakan mahasiswa. Untuk mencegah timbulnya gerakan mahasiswa lagi, Daoed Joesoef sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus. Melalui kebijakan tersebut, kampus "steril" dari kegiatan politik. Mahasiswa tidak boleh lagi melakukan kegiatan apa pun yang bernuansa politik. Mahasiswa yang nekat mendapat sanksi keras berupa pemecatan dari birokrasi kampus yang juga sudah ditekan pemerintah. Di dalam kampus, politik hanya boleh sebatas ilmu bahkan mungkin politik sebatas nama fakultas saja.

            Kebijakan represif tersebut disertai dengan pembubaran Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa di setiap perguruan tinggi yang menjadi kekuatan mahasiswa saat itu. Surat Keputusan Nomor 037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) berhasil melumpuhkan mahasiswa saat itu, bahkan tidak sekadar lumpuh, tetapi mati (Kompas, 26 Juni 2015). Kebijakan NKK dan BKK ini juga diikuti oleh pengkonstruksian citra mahasiswa aktivis sebagai mahasiswa urakan yang nilai akademiknya jelek, sering bolos kuliah (padahal saya yang bukan aktivis juga bolos kuliah), tidak berprestasi, lulusnya lama, dan yang paling parah calon drop out. Depolitisasi yang diterapkan saat itu sungguh efektif, mahasiswa menjadi study oriented atau lebih tepatnya IPK oriented sehingga selama puluhan tahun hingga sekarang kegiatan mahasiswa jauh dari aktivitas mengkritisi kebijakan penguasa. Inilah hal-hal yang membuat mahasiswa semakin mengalami depolitisasi dan semakin terasing dari lingkungannya.

            Berakhirnya rezim Orde Baru pada tahun 1998 ternyata tidak mengakhiri dikotomi mahasiswa akademisi vs mahasiswa aktivis. Di era reformasi muncul “NKK/BKK” gaya baru, kali ini inisiatornya bukan lagi pemerintahan yang berkuasa di Indonesia tetapi rezim oligarkis kapitalis neoliberal dunia. Para kapitalis dunia jelas butuh banyak fresh graduate untuk menjadi tenaga ahli mereka. Mereka pun mendesain program liberalisasi pendidikan tinggi yang terantum dalam GATS (General Agreement on Trade in Services), dalam GATS ini pendidikan tinggi dianggap sebagai komoditas atau barang dagangan. Karena Indonesia sudah meratifikasi GATS maka kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia kemudian diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Singkatnya selama di kampus mahasiswa diarahkan untuk “belajar, belajar, belajar” agar mendapat IPK “cumalude, cumlaude, cumlaude” untuk kemudian seperti semboyan Presiden Jokowi “kerja, kerja, kerja”. Kondisi yang seperti itu kemudian diperparah dengan sikap para mahasiswa aktivis yang alih-alih mengajak mahasiswa akademisi untuk bekerja sama malah selalu melabeli mereka sebagai mahasiswa yang bisanya mengkritik dan omong doang, banyak teori tapi minim aksi, dan julukan lain yang saya pikir anda pasti paham kalau julukan-julukan tersebut ditunjukan pada mahasiswa akademisi.

Tawaran Solusi: Kolaborasi Aktivis dan Akademisi

            Idealnya memang mahasiswa era sekarang bisa meniru apa yang dulu dilakukan oleh Ahmad Wahib, Soe Hok Gie, Arief Budiman, Amien Rais, Yahya Muhaimin, dan Anies Baswedan yang bisa menjadi akademisi sekaligus aktivis. Tetapi kita sama-sama tahu bahwa menjadi thinkers dan doers dalam waktu bersamaan adalah hal yang sulit, oleh karenanya saya menawarkan sebuah solusi yaitu: kolaborasi aktivis dan akademisi, kolaborasi thinkers dan doers. Kita harus ingat bahwa untuk setiap Tsubasa Ozora selalu ada Taro Misaki, untuk setiap Aang selalu ada Sokka, untuk setiap Uzumaki Naruto selalu ada Nara Shikamaru, untuk setiap Luke Skywalker selalu ada Master Yoda, untuk setiap Pandawa selalu ada Krishna, untuk setiap Kurawa selalu ada Sangkuni, untuk setiap Steve Jobs selalu ada Steve Wozniak, untuk setiap Tony Blair selalu ada Anthony Giddens, dan untuk setiap Soekarno selalu ada Hatta. Taro Misaki, Sokka, Shikamaru, Krishna, Sangkuni, Wozniak, Giddens, dan Hatta adalah para thinkers yang mejaga “kewarasan” doers mereka masing-masing. Misaki hampir selalu memberi umpan pada Tsubasa untuk mencetak gol, Sokka selalu memberi nasihat dan taktik kepada Aang dalam menghadapi Raja Api, Shikamaru selalu mengingatkan dan berdiri di samping Naruto ketika dia menjadi Hokage Ketujuh di Konoha, Master Yoda selalu mengajarkan kebijaksanaan dalam menggunakan The Force pada Luke Skywalker, Krisnha selalu memberi solusi pada setiap permasalahan Pandawa begitu juga yang dilakukan Sangkuni pada Kurawa, setiap produk baru yang hendak diluncurkan Jobs, berasal dari prototype yang telah disiapkan dengan rapi oleh Wozniak, ide-ide kebijakan publik semasa Tony Blair menjabat Perdana Menteri di Inggris terinspirasi gagasan-gagasan Giddens, dan seberapapun tidak cocoknya Soekarno dengan Hatta, Hatta lah yang melakukan administrasi pemerintahan agar Soekarno bisa fokus membangun solidaritas nasional pada negara yang baru merdeka kala itu: Republik Indonesia.

           Untuk setiap doers selalu ada thinkers di belakangnya begitulah kira-kira. Saya pikir sudah saatnya kita mengakhiri dikotomi mahasiswa akademisi vs mahasiswa aktivis karena dikotomi ini sesat dan tidak relevan. Untuk mahasiwa akademisi, sudah saatnya bagi anda untuk mengabdikan ilmu anda pada kepentingan masyarakat luas bukan hanya berdiri di atas menara gading saja tanpa mau memberi apa-apa, untuk mahasiswa aktivis, sudah saatnya bagi anda untuk berhenti asal turun ke jalan tanpa kajian dengan argumentasi intelektual yang kuat. Dan untuk anda semua, sudah saatnya kita mengakhiri polemik dan dikotomi, mari berkolaborasi.

Ditulis oleh Dendy Raditya Atmosuwito (Kader HMI Komisariat Fisipol UGM, Mahasiswa MKP Fisipol 2014)

Selasa, 19 Juli 2016

Menonton Investasi Asing

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , No comments



Sebagai warga Indonesia, tentunya investasi adalah kata yang sering kita dengar jika melihat berita perekonomian, bagaimana tidak Indonesia adalah surganya berinvestasi. Faktor stabilitas politik menjadi dasar dinamika kehidupan ekonomi di Indonesia. 


Faktor kedua yang membuat investor layak menanamkan modalnya di Indonesia adalah sejuknya iklim investasi yang ditawarkan. Bahkan, sumber daya Indonesia sangat kaya baik akan sumber daya manusianya. Indonesia mengalami pergeseran struktur kependudukan yang dikenal dengan istilah bonus demografi di mana jumlah kelompok kerja produktif di tahun 2025- 2035 akan mendominasi. 

Sebagai negara dengan populasi penduduk ke-4 terbesar di dunia, lebih dari 53% penduduk Indonesia hidup di daerah perkotaan dengan gaya hidup modern dan kemampuan daya beli masyarakat yang meningkat. Bahkan di samping faktor dalam negeri, Indonesia juga memainkan peran yang lebih dominan dalam isu-isu global. Sebagai satu-satunya negara anggota G-20 dari Asia Tenggara, Indonesia aktif menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang. Inilah bukti bahwa Indonesia memang surganya investasi. Namun sungguh sayang seribu sayang, sepertinya masyarakat di Indonesia belum banyak mengenal dan memahami bagaimana memanfaatkan kesempatan ini. 

Menurut statistik Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia pada Triwulan I/2016, penanaman modal asing justru lebih dominan di angka 96,4 triliun, sementara penanaman modal dalam negeri di angka 50,4 triliun. Sepertinya keran investasi yang telah dibuka oleh pemerintah janganlah hanya dinikmati oleh asing. Indonesia harus memberdayakan sumber dalam negerinya dengan memberikan pembinaan dan pendidikan investasi. 

Masyarakat di Indonesia memiliki permasalahan kurangnya budaya berinvestasi sejak dini. Akibatnya ketika memiliki dana yang cukup untuk dimanfaatkan, hanya habis oleh budaya konsumtif secara terus-menerus. Hal inilah menjadi faktor penghambat Indonesia masih bergantung investasinya kepada modal asing. Kemudian di samping faktor budaya masyarakat Indonesia, pemerintah juga patut dipertanyakan terkait masalah kebijakan ekonomi yang dirumuskan. 

Sesuai identifikasi kebijakan yang ada, pemerintah justru lebih menghambakan diri pada dana-dana asing yang tidak hentinya mencengkamkan kakinya di lahan investasi Indonesia. Terbukti dengan paket-paket kebijakan yang dirumuskan lebih menguntungkan pihak asing daripada memilih mengedukasi masyarakat sendiri untuk senang berinvestasi. Indonesia merupakan tanah yang harus dimanfaatkan sendiri oleh bangsanya sendiri. 

Apabila dalam masalah investasi saja masyarakat Indonesia sendiri kalah dominan dengan investasi asing. Ingatlah selalu bahwa pembangunan yang berjalan di Indonesia adalah pembangunan semu yang ditonton oleh warganya sendiri. 

Ditulis oleh Pinto Buana Putra (Kader HMI Fisipol UGM, Mahasiswa MKP Fisipol 2013)
Tulisan ini dimuat dalam Poros Mahasiswa Koran Sindo dengan topik "Mendorong Investasi di Indonesia" edisi 
18 Juli 2016, 
http://koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2016-07-18

Senin, 18 Juli 2016

Tentang Turki dan Demokrasi

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , No comments


Beberapa hari ini kita dikejutkan dengan pemberitaan mengenai percobaan kudeta di Turki yang dilakukan oleh militer Turki dengan tujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Kudeta ini gagal. Bukan digagalkan oleh Erdogan dan pemerintahannya, tetapi oleh rakyat Turki sendiri. Mereka beramai-ramai turun ke jalan menghalangi tank-tank militer Turki yang ingin lewat. Satu hal yang perlu dicatat, mereka turun ke jalan bukan untuk membela Erdogan, mereka turun ke jalan untuk membela kebebasan, untuk membela demokrasi. Sebenarnya apa dan seberapa penting demokrasi ini, sehingga rakyat Turki mau mempertaruhkan nyawa untuk membelanya.
Demokrasi, secara harfiah, berarti pemerintahan yang dilakukan dengan menjadikan rakyat (demos) sebagai pemegang kekuasaan (kratos) tertinggi. Dalam arti ini, secara formal, demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tentu saja, di dalam negara-negara berpenduduk kecil, demokrasi bisa berjalan secara langsung, di mana rakyat secara langsung menentukan apa yang baik untuk dirinya sendiri melalui mekanisme diskusi publik. Namun, di negara-negara berpenduduk besar, seperti Indonesia, rakyat diwakili oleh orang-orang yang duduk di dalam perwakilan rakyat, dan mereka inilah yang memastikan, bahwa seluruh kerja pemerintahan mengacu pada kepentingan rakyat, setidaknya begitulah teorinya.
Lalu kapan suatu kondisi bisa disebut demokratis? Setidaknya ada satu indikator penting dalam demokrasi yang sering dilupakan yaitu diakuinya harkat martabat manusia. Diakuinya harkat martabat manusia disini maksudnya adalah, setiap dari kita menyadari bahwa setiap manusia itu terlahir ke dunia ini dalam kondisi yang setara dan mempunyai hak yang sama untuk hidup, untuk berpendapat, untuk update status Line atau upload foto di Instagram, untuk menjadi fans Chelsea FC seperti saya, untuk main Pokemon Go, untuk masuk organisasi bahkan Akatsuki sekalipun, untuk mengkritik orang lain dan yang paling penting untuk menentukan jalan ninjanya eh maksud saya jalan hidupnya sendiri-sendiri. Singkatnya kondisi demokratis menurut saya adalah ketika setiap manusia menjadi aktor utama dalam hidupnya masing-masing dan setiap keputusannya adalah buah pikirnya sendiri bukan merupakan instruksi dari siapapun dan bukan juga hasil dari dogmatisasi dan indoktrinasi. Artinya demokrasi mengakui dan memperbolehkan adanya ketidaksepakatan atau perbedaan pendapat.
Sistem politik dan pemerintahan  manapun di dunia ini baik itu republik, kerajaan, kesultanan, keemiran, kekaisaran, bahkan yang ada di dunia fiksi seperti ke-hokage-an selalu berusaha mengelola segala urusan dalam hidup bersama antar manusia, termasuk  ketidaksepakatan. Namun harus kita akui bahwa hanya demokrasi yang memberikan pengakuan bahwa ketidaksepakatan itu adalah bagian integral dalam hidup bermasyarakat yang tidak boleh dimusnahkan atau ditiadakan tetapi harus dijamin keberadaannya. Dari sini saya berasumsi bahwa rakyat Turki berani mempertaruhkan nyawa untuk membela demokrasi karena bagi mereka hidup tanpa kebebasan dibawah militer tidak ada artinya.
Kebalikan dengan demokrasi, tirani dengan latar belakang ideologi apapun yang mendasarinya apakah itu Komunisme, Fasisme, Orbaisme, dan lain-lain tidak memberikan pengakuan terhadap ketidaksepakatan itu. Dalam sistem tersebut berbeda adalah dosa besar apalagi ketidaksepakatan. Di Jerman zaman Nazi, siapapun yang tidak mau mengucap dan memberi salam “Heil Hitler” adalah bukan orang “kita”, melainkan “mereka”, “liyan”, “the other” begitu pula yang berlaku untuk orang-orang Tiongkok yang tidak pandai mengutip Mao, orang-orang Rusia yang tidak sejalan dengan Stalin, dan orang-orang Indonesia yang menentang Soeharto dan Orde Barunya. Sebuah “Neraka Dunia” sudah disiapkan khusus untuk mereka yang berbeda, contohnya Gulag di Rusia dibawah rezim Stalin, Kamp Konsentrasi Nazi dibawah rezim Hitler, dan Pulau Buru dibawah Rezim Soeharto.
Ada satu hal unik yang saya temukan soal hubungan sistem demokrasi dengan tirani ini. Ada semacam keterhubungan antara keduanya, dan ini berkaitan soal ketidaksepakatan. Saya akan mengambarkannya dengan beberapa cerita dari film kartun, film layar lebar, dan sejarah. Kita mulai dari cerita tentang Raja Sozin dari negara Api yang juga sahabat Avatar Roku dalam film kartun Avatar The Last Airbender yang pernah tayang sampai tamat di Indonesia. Raja Sozin ini menilai bahwa perbedaan pendapat yang terjadi diantara Kerajaan Bumi, Pengembara Udara, Suku Air, dan Negara Api adalah sebuah ancaman oleh karena itu perbedaan pendapat itu harus dihilangkan. Keempat negara itu harus disatukan (dibawah kekuasaan Negara Api tentu saja), singkat cerita dimulailah invasi Negara Api ke seluruh penjuru dunia untuk menghapus perbedaan pendapat ini. Kita lanjut ke cerita dari film layar lebar laris karya George Lucas, Star Wars. Di film Star Wars Episode III: Revenge of The Sith, Anakin Skywalker yang memang sejak kecil merasa perbedaan pendapat di Senat Republik Galaktik tidak membawa manfaat apa-apa apalagi bagi dirinya yang berasal dari planet kecil dan lebih menyukai keteraturan, makin dihasut oleh Kanselir Palpatine bahwa demokrasi lah yang memungkinkan perbedaan pendapat di Senat, dan hal itu pula lah yang mengakibatkan perang, ketimpangan ekonomi, serta penderitaan di planet-planet kecil seperti Tatooine tempat tinggal Anakin dan Ibunya yang kemudian meninggal dunia karena disiksa Tusken Raiders. Anakin kemudian percaya pada Palpatine bahwa demokrasi lah penyebab segala penderitaanya, dan oleh sebab itu maka demokrasi di seluruh galaksi harus dihapuskan. Dia kemudian menjadi pendukung utama Palpatine atau Darth Sidious yang kemudian mengubah Republik Galatik menjadi Kekaisaran Galaktik yang dalam perubahan bentuk pemerintahan dari yang tadinya demokratis menjadi tirani otoriter itu ironisnya diiringi ribuan tepuk tangan di Senat yang terekam dalam kutipan memorable Senator Padme Amidala (istri Anakin) "So this is how liberty dies...with thunderous applause", dan sejak itu Anakin lebih dikenal sebagai Darth Vader.
Hal yang mirip dengan dua kisah tadi bisa kita temukan dalam sejarah peradaban manusia. Kita mulai dengan cerita singkat pembubaran Republik Romawi dan Perubahannya menjadi Kekaisaran Romawi oleh Julius Caesar yang menurut saya menginspirasi George Lucas dalam pembuatan naskah cerita Star Wars. Penaklukan Gaul membuat Caesar –yang memang sudah menjadi pemuka politik– seorang pahlawan tatkala kembali ke Roma. Dan di mata lawan-lawan politiknya malahan terlampau populer dan terlampau kuat. Ketika kendali komando militernya berakhir, dia diperintahkan oleh Senat Romawi kembali ke Roma dan menjadi penduduk biasa. Caesar khawatir, Oleh sebab itu, di malam tanggal 10-11 Januari 49 SM, dalam perlawanan terbuka terhadap Senat, Caesar memimpin pasukannya menyeberangi Sungai Rubicon di belahan utara Italia dan menuju Roma. Ini merupakan langkah melanggar aturan dan tak lain daripada suatu pemula perang saudara antara pasukan Caesar di satu pihak melawan pasukan yang setia kepada Senat di lain pihak. Pertempuran berkecamuk tak kurang dari empat tahun lamanya yang akhirnya dimenangkan oleh Caesar. Caesar berkesimpulan bahwa despotisme yang efisien yang diperlukan Romawi hanyalah dia yang bisa melakukannya bukan senat dengan segala embel-embel demokrasi dan hak berbeda pendapatnya itu.
Ketakutan akan perbedaan pendapat juga pernah menghinggapi pemimpin-pemimpin di Indonesia. Berdiri di atas podium di teras Istana Merdeka, Minggu, 5 Juli 1959, mata Presiden Sukarno tampak lelah. Tapi, pada sore hari itu, suaranya tetap lantang: “Dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan menyelamatkan Negara Proklamasi!” Sebagian besar rakyat yang mendengar pembacaan dekrit presiden itu menyambutnya dengan gemuruh pekik dan tepuk tangan. Padahal, bagi para politisi, keputusan Sukarno bagaikan lonceng kematian. Dengan dekritnya, Presiden membubarkan konstituante-parlemen sah hasil pemilu yang menurutnya terlalu banyak perdebatan di dalamnya. Inilah awal periode Demokrasi Terpimpin, yang sudah dipromosikannya sejak 1957 tapi ditolak oleh Muhammad Natsir (Masyumi), Sutan Sjahrir (Partai Sosialis Indonesia), dan I.J. Kasimo (Partai Katolik). Menurut para pengkritiknya, Demokrasi Terpimpin adalah sistem pemerintahan otoriter. Kritik yang sama dilontarkan oleh Mohammad Hatta. Tapi Sukarno tidak menyerah. Dengan dukungan partai besar seperti PKI, PNI, dan NU, Sukarno akhirnya bisa mendesakkan gagasannya menjadi kenyataan. Cerita tentang ketakutan akan perbedaan pendapat yang dialami oleh pengganti Soekarno, Soeharto, saya kira kita semua sudah mengetahuinya.
Dari cerita-cerita tersebut, dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa ketakutan akan perbedaan pendapat adalah awal runtuhnya demokrasi dan berdirinya tirani. Satu hal yang harus diingat, demokrasi kadang mati karena panik, panik dengan perbedaan pendapat. Hitler dalam keadaan panik dan takut kekuasaannya diganggu ketika mendirikan Third Reich dan membubarkan pemerintahan demokratis Republik Weimar. Begitu juga dengan Sozin, Anakin, Palpatine, Caesar, Stalin, Soekarno, dan Soeharto. Hal yang ironis sekarang sedang terjadi di Turki. Erdogan yang pemerintahannya terselamatkan karena demokrasi sekarang mulai menangkapi lawan-lawan politiknya dengan dalih untuk menyelamatkan demokrasi. Kalau dengan alasan itu Erdogan mulai bertindak keterlaluan maka sudah saatnya rakyat Turki berteriak lantang kepada Erdogan dengan ucapan yang pernah diucapkan oleh Obi Wan-Kenobi (Guru Anakin dalam film Star Wars) “Anakin, my allegiance is to the Republic, to Democracy!” atau jika disesuaikan dengan kondisi Turki sekarang “Erdogan, kesetiaan kami untuk Republik, untuk Demokrasi bukan untukmu”.


Ditulis oleh Dendy Raditya Atmosuwito (Kader HMI Komisariat Fisipol, Mahasiswa MKP Fisipol 2014)