Tampilkan postingan dengan label Diskusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diskusi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 September 2016

Rangkuman Diskusi "Akademi Merdeka" : Pemuda & Perguruan Tinggi

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , No comments



“Tanggung jawab seorang akademikus adalah intelektual dan moral.
Ini terbawa oleh tabiat ilmu itu sendiri, yang ujudnya mencari kebenaran
dan membela kebenaran.” –Mohammad hatta

Jum’at (2/9) HMI Fisipol Komisariat UGM menggelar kelas pertama Akademi Merdeka dengan topik “Pemuda & Perguruan Tinggi”. Akademi Merdeka sendiri merupakan forum belajar, terdiri dari rangkaian kelas-kelas yang terbuka untuk umum. Sebagai organisasi  kader, HMI bertumpu pada proses pembelajaran yang memberikan ruang dialektika, pertukaran gagasan, melatih daya kritis serta analisa mahasiswa.

Kelas perdana Akademi Merdeka menghadirkan tema diskusi "Pemuda dan Perguruan Tinggi". Menghadirkan dua pembicara yaitu Bayu Panji Pangestu (alumniFakultas Hukum UGM sekaligus penerima beasiswa Aktivis Nusantara) dan Khaerudin (Pegiat Social Movement Institute).

Diskusi ini diawali dengan pertanyaan mendasar tentang bagaimana posisi dan peranan pemuda serta perguruan tinggi dalam membentuk pergerakan sosial di Indonesia. Masihkah elemen-elemen tersebut bergerak dan memiliki keberpihakan yang kuat untuk memperjuangkan rakyat? Lalu bagaimana strategi gerakan pemuda atau mahasiswa dalam menghadapi perubahan zaman?

Pemuda dan perguruan tinggi dalam catatan sejarah menjadi penentu perubahan sosial. Mahasiswa sebagai bagian dari pemuda dan perguruan tinggi, seringkali dikisahkan begitu heroik hingga menghantarkan bangsa Indonesia menuju babak baru. Mahasiswa juga sering disandingkan dengan kata idealis. Sementara perguruan tinggi adalah tempat menumbuhkan idealisme. Perguruan tinggi pada dasarnya mengajarkan bagaimana cara menggunakan akal untuk berfikir dan mencari kebenaran.

Perguruan tinggi sebagai lembaga keilmuan secara langsung membentuk kalangan terpelajar itu agar mampu mengakses ilmu pengetahuan sebagai modal mengupayakan kondisi yang berkeadilan bagi idealita rakyat. Kegelisahan pemuda untuk menuju kondisi yang dianggap ideal bagi masyarakat pada akhirnya mendorong berbagai gerakan dan aksi.

Karakter dan bentuk pergerakan pemuda telah mengalami perubahan. Dahulu masih banyak pemuda yang dapat dikategorikan dalam karakter idealis, baik itu idealis-konfrontatif maupun idealis-realis. Pasca reformasi sangat jarang karakter idealis ditemui. Kecenderungan karakter mahasiswa atau pemuda saat ini adalah professional, hingga mengarah pada karakter pragmatis dan hedonis.

Tata kelola perguruan tinggi dianggap sebagai salah satu faktor yang membentuk karakter di atas. Pengaruh lainnya adalah perubahan zaman, globalisasi, teknologi dan arus digitalisasi. Tata kelola perguruan tinggi cenderung berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal itu ditandai dengan kebijakan kampus yang cenderung dikomersialisasikan. Sistem pembelajaran saat ini dianggap menjauhkan mahasiswa dengan rakyat. Kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu di sekitarnya dinilai mengalami penurunan. Imbasnya, kekuatan gerakan mahasiswa dalam mengupayakan perubahan pun mulai terkikis.

Fenomena lain yang ditemui di kalangan mahasiswa adalah dilema untuk menjadi seorang idealis atau realistis.  Ada presepsi negatif ketika sebagian dari mereka hari ini bersikap idealis. Ketakutan muncul ketika mereka sudah berhadapan dengan realita dunia kerja, akankah idealisme masih bisa dipertahankan? Dilema ini mau tak mau menjadi penghalang bagi sebagian mahasiswa agar dapat berposisi sebagai mahasiswa idealis, militan dan membela kepentingan-kepentingan rakyat sesuai nilai-nilai yang dianut sebelumnya.

Sementara itu perubahaan bentuk pergerakan mahasiswa ditandai dengan semakin banyak komunitas-komunitas berbasis minat atau hobi. Sedangkan gerakan mahasiswa berbasis ideologi mengalami kemunduran. Aksi-aksi mahasiswa mulai meninggalkan cara-cara konvensional seperti demonstrasi, aksi mogok, dan sebagainya. Pola transformasi yang diwujudkan oleh beberapa pemuda masa kini lebih banyak beralih melalui aksi-aksi kreatif, inovasi teknologi dan sosial media.

Gerakan mahasiswa serta organisasi mahasiswa lainnya masih menjadi harapan. Dengan catatan gerakan mahasiswa mampu menghadapi tata kelola kampus dan tidak tunduk padanya. Keberpihakan gerakan mahasiswa menjadi penting di kala pembelajaran kampus secara sistematis menjauhkan mahasiswa dari rakyat.

Perlu diingat, gerakan mahasiswa mau tidak mau harus mengikuti semangat zaman. Pola pergerakan  harus dibangun secara partisipatif. Inovasi pola kaderisasi dan metode pergerakan jelas menjadi keharusan. Jargon-jargon ideologi dan aktivitas yang berkutat pada teori perlu ditempatkan sesuai porsinya. Sementara kebutuhan saat ini, gerakan mahasiswa harus mampu memulainya dari realitas atau isu yang sedang dihadapi oleh rakyat. Kemampuan berjejaring, metode gerakan yang kreatif dan keterbukaan perlu dikembangkan untuk mengupayakan perubahan yang nyata.

Terakhir,  meski dihadang berbagai perkembangan zaman, hal esensial yang tidak boleh dihilangkan dari mahasiswa adalah tanggungjawab keilmuannya untuk berpihak dan mengabdi pada kebenaran dan keadilan. Usaha mewujudkan transformasi tetap harus menjadi orientasi utama bagi gerakan mahasiswa. Sementara strategi dan metode dalam mengupayakannya dapat dikembangkan secara terus menerus sesuai perkembangan zaman tanpa melupakan esensinya.

Selasa, 02 Agustus 2016

Rangkuman Diskusi Online : Analisa Reshuffle Kabinet Kerja

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , No comments


Pada Jumat, 29 Juni 2016 kami anggota HMI komisariat Fisipol UGM mengadakan diskusi melalui media sosial Line. Diskusi ini diadakan atas respon kami melihat fenomena reshuffle kabinet kerja Presiden Jokowi Jilid II. Pada awalnya kami memperhatikan reshuflle kali ini secara umum--adanya manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang seolah-olah ingin mengamankan jalannya roda pemerintahan. Masuknya nama-nama baru dalam kursi menteri adalah cara presiden untuk mengamankan kegaduhan dalam pemerintahan. Stabilitas politik jelas modal utama mengejar target pertumbuhan ekonomi.
Ditambah momentum reshuffle ini tentunya merupakan konsekuensi dari bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar) ke poros koalisi pemerintahan. Pertanyaan pertama timbul sebegitu besarkah peran partai dalam pemerintahan? Sangat kita pahami bahwa dukungan partai sekaliber PAN dan Golkar cukup vital bagi kelangsungan kekuasaan eksekutif. Jika kita berkaca efek bergabungnya PAN dan Golkar ke poros pemerintahan. Maka kekuasaan legislatif akan semakin bisa dikendalikan. Karena mayoritas kursi di Legislatif yaitu delapan partai dengan total lebih dari separuh sudah dikondisikan oleh partai poros pemenang eksekutif.

Kemudian dalam aspek kebijakan jelas fokus utama dari pemerintahan ini adalah meningkatkan laju perekonomian nasional. Terlihat dari mayoritas menteri yang direshuffle berhubungan erat dengan aspek perekonomian. Namun kami melihat komposisi yang ditawarkan oleh reshuflle kabinet ini hanya menawarkan stabilitas ekonomi semu. Reshuflle kabinet kali ini seolah-olah memberikan tanda bahwa Indonesia adalah negara yang potensial bagi para investor. Pemerintahan hanya fokus terhadap pertumbuhan ekonomi dengan mengharap kepada investasi asing. Analisa tersebut berangkat dari bergabungnya Sri Mulyani yang telah berkecimpung di perbankan internasional serta pola kebijakan pemerintah yang lebih mementingkan investasi asing daripada meningkatkan potensi ekonomi dalam negeri. Tentunya pemerintah harus mengetahui bahwa menggenjot pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi besar-besaran bukan jalan yang adil bagi rakyat. Apalagi ketika investasi melahirkan konflik-konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

Pada akhirnya kami menyimpulkan bahwa perombakan kabinet ini adalah upaya jokowi memperoleh legitimasi politik dan mengakomodasi kepentingan perekonomian disekelilingnya. Perombakan kabinet kami pandang tidak lain dari transakasi politik Jokowi dengan kekuatan politik yang baru saja menyatakan dukungan untuknya. Kecenderungan bagi-bagi kursi dan membuat suasana adem ayem lebih menonjol dibandingkan dengan memperbaiki kinerja. Catatan tambahan dari kami adalah stabilitas politik dan perekonomian memang hal yang dijanjikan dalam momentum ini. Namun, tentuya tidak ada kepentingan tanpa syarat. Kepentingan yang saling bersinggungan pasti akan terjadi dalam koalisi besar kali ini. Jokowi harus bisa mengkondisikan kepentingan-kepentingan tersebut suatu hari nanti. Stabilitas politik bisa terjadi ketika kompromi antar kepentingan menghasilkan keuntungan di masing-masing pihak. Tetapi, kegaduhan politik justru akan semakin besar potensinya ketika banyaknya kepentingan dalam tubuh kabinet tak terpuaskan.



Senin, 12 Oktober 2015

MENJADI RAJA DI NEGERI SENDIRI

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , , No comments

MENJADI RAJA DI NEGERI SENDIRI


 Suryo Ilham, Anggota HMI Komisariat Fisipol UGM
 
       Pemberitaan akhir-akhir ini ramai membicarakan kenaikan nilai rupiah terhadap dollar yang mencapai Rp 14.000, sebelum itu berita mengenai pekerja asing dari Tiongkok yang datang ke Indonesia gencar dibicarakan oleh media massa. Melihat kondisi saat ini dengan dibuktikan dengan dua hal tersebut setidaknya sudah menjadi pertanda bahwa kondisi perekonomian kita saat ini sedang lemah dan melemahkan peran negara atas kedaulatan di negeri sendiri, hal ini di buktikan kemudian dengan banyaknya produk-produk global yang berdatangan ke Indonesia yang seakan penuh dengan ketergantungan terhadap negara lain, mulai dari pangan, obat, teknologi, hingga energi.

            Setidaknya jika kita melihat persoalan energi dan pangan, sumber daya alam Indonesia akan kebutuhan itu mencukupi bahkan untuk kebutuhan di tahun-tahun mendatang, di beberapa pulau besar di Indonesia misalnya masih tersimpan kandungan sumber daya yang melimpah, minyak misalnya yang sejak zaman Belanda sumur-sumur minyak itu mulai beroperasi hingga sekarang masih mengeluarkan minyak dengan aktivitas pertambangan setiap hari.

            Melihat 70 tahun yang lalu, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan bukan bermimpi bahwa Indonesia menjadi bangsa jongos, tapi pernyataan kemerdekaan tersebut menurut Sri Edi Swarsono bisa diartikan bahwa sebuah negara tersebut berdaulat, mandiri, dan terbebas dari ketergantungan. Namun jika kita melihat kenyataan saat ini arti kemerdekaan yang di artikan tersebut pudar dan beralih dengan penjajahan dalam bentuk baru yaitu Imperialisme modern melalui perekonomian, para kaum kapitalis global mencengkram Indonesia agar negara ini tidak bisa terbang bebas menurut kehendaknya sendiri. Negara ini terlalu halus dan lembut terhadap investor yang masuk, yang bisa menjadi dilema di kemudian hari, setidaknya negara ini sedikit banyak belajar terhadap korea Utara dalam hal keberanianya, negara kecil dengan sistem sosial yang di pandang buruk oleh beberapa kalangan tidak menjadikan negara tersebut lemah, justru mereka menantang negara-negara besar seperti Amerika.

            Indonesia saat ini kehilangan pijakan yang menjadi landasan perekonomian bangsa dengan arah dan tujuan yang hanya menarik investor, yang terjadi kemudian adalah pembangunan di Indonesia bukan pembangunan Indonesia dengan melihat masih banyak kemiskinan dan kesenjangan di berbagai daerah.Segala sumber daya dan kekayaan alam Indonesia berhak untuk dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia bukan untuk warga negara lain. Nasionalisasi sektor tersebut sekiranya penting demi keberlangsungan nasib Indonesia ke depan, sehingga menciptakan kebebasan dan keleluasaan dalam mengatur selayaknya Raja, jadi bukan hanya sekedar menjadi Tuan namun menjadi Raja dengan kekuasaan mutlak di negeri sendiri.    

Senin, 25 Mei 2015

May, 21st: Looking For Public Sphere and Space Thought

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , , , , No comments



Tauchid Komara Yuda
[tauchid.komara.y@mail.ugm.ac.id]
Ketua Bidang Litbang HMI Komisariat FISIPOL


In line with the principles of good governance, recognition of social rights is an essential component as a pillar of democratic values. Guaranteed public space for citizens is one form of the implementation of the social rights. Public space itself is essentially very diverse, which is in essence the space functioned as an arena where people can get their rights as citizens of an independent country, free of hegemony and the interests of any political bias. The question then arises, whether these spaces are available today? 

In Indonesia, problems of public spaces, especially public culture is still not free from elements of politicization. The media, as a vital agent forming a public culture in fact has not been able to present their social rights over public space. Knowingly or not, whatever the media proclaimed the information content, although the form of manipulative though, claim the media as a public space still gets its legitimacy in the community. This could happen because of the social contract in which the public has given a mandate to the profession of journalism as an agent informant with indipendently, accuracy, and objectivity. Ironically, the mandate is often misused in order to pursue individual interests. As the opinion of a layman, 2014 post-election political party in television appearances increasingly prevalent. Though clearly the broadcasting law number 32 of 2002, article 5 letter i mentioned, the purpose of broadcasting is to provide information that is correct, balanced, and responsible. Furthermore, article 36 paragraph 4, that broadcast content must be maintained neutrality, should not put the interests of certain groups. Reinforced article 5 g, regarding the prohibition to monopolize ownership of broadcasting frequencies. But that was in Indonesia, disease squat moral, law suddenly may not move.

Keep in mind, the initial redistribution of frequencies to the private sector aimed to answer the question of centralized, thus opening access to operationalization to the general public for the purpose of managing the frequency with which educate the children of the nation constitutional mandate. But whether one's perception or how, the frequency of these elements are arbitrarily claim her right to privacy, but actually the frequency is limited resources and the status "belongs to the people". If you have this, the problem is the same, that in the era of centralized public space constrained in the stability of the country, are now locked in commercial husk.

In response, a contemporary German philosopher, Jurgen Habermas argues that today has been a phenomenon in which the public space transformed into an exclusive part of the private sphere. Institutions solely initially only publish the news, began to become news makers.

It is fitting into our reflection together. Era reform was hailed as a new hope, finally had vanished because unfettered by pretense. Public opinion has been imprisoned by interests. Public opinion is no longer to build solidarity, but to compete. Fanaticism sporadically scattered everywhere. Climate taunted each other, attacking each other, even ethnocentric back issues linked to social prejudice. As occurs in social media today, will be very easy to find libel refers to ethnicity, race, religion in particular. That is reflected in the era of media to this day. Opinion into a fictitious unity for public opinion still loved tyranny faced polite.


If learning to history books, the real independence of Indonesia starting from an empty space that was never colonized. The space is nothing but a "mind". Enlarged mind along with the hope of imagination and longing of the public spaces. The second room is an opportunity, where the status-quo before the events of independence has been a silent witness when thoughts are successfully incorporated into the dialogue space both in radio and newspapers with the word "independent". The historical romance has now ended. Now it's time we reunite with full consciousness to overthrow the invisible empire that shackle our public spaces.

Rabu, 07 April 2010

Diskusi : Reformasi Kepolisian

BY HMI Komisariat Fisipol UGM IN , No comments

Mengundang seluruh kader untuk berpartisipasi pada
Diskusi Mingguan, 07 April 2010
Tema : Reformasi Kepolisian
Pemateri : Niccolo Attar
Waktu : 19.00 WIB - selesai
Tempat : Sekretariat HMI Fisipol, Karanggayam


Reformasi bertujuan untuk mengubah citra polisi dari yang militeristik ke polisi sipil yang demokratik, professional, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari. Walaupun sudah berlangsung selama satu dekade, nampaknya reformasi yang berlangsung jauh panggang dari api. sampai saat ini dilapangan kita masih melihat represifitas ala militer yang masih sering dilakukan polisi terhadap teman2 aktivis yang berdemonstrasi, yang terbaru adalah kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan yang turut melibatkan oknum polisi menunjukkan bahwa kepolisian belum mampu berlaku professional dan akuntabel.

Pada diskusi ini kita akan membahas apa saja agenda reformasi kepolisian? dan bagaimana perkembangannya hingga kini? Jika memungkinkan kita bisa merumuskan rencana aksi apa yang bisa HMI Sospol UGM lakukan untuk mengawal reformasi kepolisian?